Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantang Anies, Kubu Prabowo-Gibran: Kalau Menuduh, Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS

Kompas.com - 21/02/2024, 20:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menantang calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan untuk membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti yang ditudingkan.

Nusron mengatakan itu untuk merespons Anies yang mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2024 banyak terjadi saat sebelum pemungutan suara.

Awalnya, Nusron mempertanyakan apa wujud dari kecurangan yang terjadi sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Apa yang dimaksud dengan kecurangan sebelum berangkat ke TPS? Apa wujudnya? Apa kongkritnya? Jadi teman-teman yang lain itu jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung," ujar Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Data 74,14 Persen: Anies 24,16 Persen, Prabowo 58,79 Persen, Ganjar 17,04 Persen

Nusron mengatakan, yang namanya kecurangan pemilu pasti sudah menjadi bagian dari kriminal atau tindak pidana pemilu.

Akan tetapi, menurut dia, bukti dalam suatu tindak pidana itu harus benar-benar terlihat dan nyata.

"Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," kata Nusron.

Nusron lantas mengatakan, suara Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin saat ini terpaut 34 persen berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin: Ada Kades yang Ditekan atau Diberi Imbalan demi Menangkan Paslon Tertentu

Dia kemudian menantang Anies untuk membuktikan kecurangan 34 persen suara tersebut, yang setara dengan 320 ribu TPS.

"34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS, ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," ujar Nusron.

"Membuktikan satu kecurangan di TPS saya sudah berhasil hari ini, di Tapanuli Tengah, itu baru satu TPS. Lah, kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu," katanya lagi.

Nusron meyakini bahwa pembuktian kecurangan tersebut tidak akan selesai bahkan sampai lima tahun.

Baca juga: TKN: Prabowo Mau Datangi Kubu Anies dan Ganjar, Bakal Dirangkul

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 banyak terjadi sebelum pemungutan suara berlangsung.

Hal itu diungkapkan Anies berdasarkan temuan sementara yang dilakukan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.

"Dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS. Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," katanya saat konferensi pers di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com