Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi Kepada 145 Pemda

Kompas.com - 21/02/2024, 17:32 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Instansi pemerintah terus didorong untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas selalu menekankan pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar reformasi birokrasi dapat bwedampak dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Reformasi birokrasi menjadi kunci penting. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kami bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, terutama di lingkup pemerintah daerah (pemda), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas 2024.

Baca juga: Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Sebanyak 145 pemda dari 22 provinsi yang memiliki nilai Reformasi Birokrasi (RB) atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih di bawah predikat B (Baik) atau bahkan belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditetapkan sebagai daerah prioritas.

Menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.

Pertama, ada RB General yang berfokus pada penyelesaian isu hulu yang terkait dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik, yang bertujuan agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Erwan menyampaikan bahwa ada empat hal yang dapat dilakukan oleh pemda dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.

Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

Pertama, kata Erwan, dengan meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah (sekda) dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI.

"Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa (disampaikan secara) berjenjang mulai dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pada staf di daerah," ucapnya.

Kedua, lanjut Erwan, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja agar upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif.

Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di mana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat.

Baca juga: Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Terakhir, instansi pemerintah harus memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI.

Dengan demikian, pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan terjadi proses perbaikan yang berkelanjutan atau continuous improvement.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com