Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS

Kompas.com - 21/02/2024, 17:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman mengingatkan bahwa PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki saksi yang luar biasa militan yang ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Maman merespons calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket digulirkan DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

"Sepengetahuan kita, di setiap tingkatan itu ada saksi-saksi dari semua partai. Ada saksi dari PDI-P, yang kita ketahui loh, saksi-saksi dari PDI-P ini luar biasa militan. Sama-sama kita ketahui. Lalu, itu di 03 dan kita tahu sekali saksi-saksi dari PDI-P itu militan," ujar Maman dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

"Lalu, di 01 itu ada PKS. Saksi-saksi dari PKS itu kita sangat diketahui sekali itu luar biasa militan, hampir tidak ada yang lewat itu dari pencatatan teman-teman PKS," katanya lagi.

Baca juga: Ganjar Dorong Hak Angket DPR, Sekjen Gerindra: Sesuatu yang Tidak Perlu

Maman mengatakan, dengan keberadaan saksi masing-masing pasangan calon (paslon) di TPS, kecamatan, hingga kabupaten, maka penghitungan suara bisa disaksikan semua partai.

Jika ada permasalahan dalam penghitungan suaranya, menurut dia, maka otomatis semua pihak bisa menyaksikannya.

"Jadi saya rasa, apabila ada potensi-potensi kecurangan, ya silakan. Itu biarkan pada saksi-saksinya nanti yang akan nge-record, mencatat itu semua. Dan kalau memang ada betul-betul permasalahan kecurangan, ya dimasukkan kepada mekanisme yang ada," ujar Maman.

Namun, Maman mempersilakan untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah ada, jika ada pihak yang mendapati adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, .

Dia menekankan ada panitia pengawas pemilu (panwaslu), aparat penegak hukum, hingga institusi penegak hukum lainnya untuk memproses dugaan kecurangan.

Baca juga: Ganjar Dorong Partai Pengusung Anies-Muhaimin Gulirkan Hak Angket di DPR, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

Namun, Maman mengatakan, pengajuan hak angket adalah hak dari masing-masing anggota DPR.

Untuk Golkar sendiri, menurut Maman, mereka masih mencermati apakah hak angket ini layak atau tidak untuk digunakan.

"Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu. Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan. Ngapain kita belum tahu hasil perhitungan," katanya.

Oleh karena itu, Maman menegaskan bahwa tidak ada penghitungan suara yang luput dari pantauan masing-masing partai.

Dia pun meminta agar penghitungan suara dibiarkan selesai terlebih dahulu.

"Bagi kami sekarang, kami menganggap belum saatnya dan belum perlu bahas angket. Lagi proses perhitungan kok. Jadi ini seakan-akan teman-teman yang mengajukan kan enggak percaya dengan saksi-saksi yang mereka siapkan. Betul enggak?" ujar Maman.

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Dorong Partai Pengusung Gulirkan Hak Angket di DPR

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com