JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang upaya untuk mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui hak angket DPR, bisa saja hanya mimpi belaka.
Lucius menjelaskan, butuh waktu panjang untuk menggolkan hak angket.
Apalagi hal itu akan berjalan di DPR yang penuh dengan proses dinamika politik.
"Jadi kalau inisiator angket yakni Tim paslon 03 berharap akan mendapatkan bantuan cepat dari penggunaan hak angket, misalnya untuk mengubah hasil pemilu, ya saya kira ini mimpi sih," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Ia menerangkan, pilihan menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu tentu tak akan membuahkan hasil yang cepat.
Proses untuk mengusulkan hak angket saja disebut-sebut perlu waktu lama.
"Belum lagi nanti dinamika pada proses persidangan. Sudah bahas panjang lebar, rekomendasi akhir bisa sangat kompromistis," jelasnya.
Sebaliknya, jelas Lucius, hak angket kecurangan pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang.
Semisal, apabila ditemukan praktek kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan aturan dan kebijakan ke depannya.
"Jadi sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan," kata Lucius.
Baca juga: Ada Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Jokowi: Itu Hak Demokrasi
Lebih jauh, ia juga menyebutkan potensi terjadinya konflik kepentingan bila hak angket dilakukan di DPR.
Pasalnya, jika ingin menyelidiki kecurangan, maka sangat mungkin pihak yang harus diselidiki adalah anggota DPR atau partai politik.
"Dalam proses persiapan, tak ada aturan penyelenggaraan pemilu yang diketok KPU tanpa persetujuan Komisi II DPR. Semua perkembangan tahapan penyelenggaraan dilaporkan dan dibahas DPR," nilai Lucius.
"Kalau harus menyelidiki kecurangan sejak awal proses tahapan pemilu, ya itu artinya juga menyelidiki Komisi II DPR itu. Bagaimana bisa? DPR menyelidiki DPR sendiri? Yang ada DPR melindungi DPR," katanya lagi.
Oleh sebab itu, Lucius mengatakan, akan lebih baik jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempersiapkan bukti-bukti kecurangan Pilpres untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dinilai jauh lebih efektif dibandingkan hak angket.
"Kalau akhirnya tak efektif, ya mestinya jalur angket tak strategis untuk mencari jawaban atas dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu ini. Mending tim paslon 03 melakukan persiapan bukti serius untuk ditunjukkan di MK nanti ketimbang terjebak dalam permainan politik DPR melalui hak angket ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan usulan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ganjar usai hasil Pilpres 2024 menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan hasil hitung cepat.
Ganjar mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.