Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berpesan ke MA: Penanganan Perkara Bukan soal Kuantitas, tetapi Kualitas yang Utama

Kompas.com - 20/02/2024, 11:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang telah memutus 99,47 persen perkara sepanjan 2023. Jokowi menilai perkembangan penanganan perkara tersebut sangat bagus.

Namun Kepala Negara menekankan, kualitas perkara yang diselesaikan menjadi yang paling penting, bukan hanya kuantitas.

"Di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," kata Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Setelah Surya Paloh Temui Jokowi di Istana...

"Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, kualitas perkara tersebut harus meliputi rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum.

"Putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ucapnya.

Jokowi menyebut, MA harus membangun integritas menjadi pilar utama. Pasalnya, MA akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi tauladan bagi para hakim di seluruh Indonesia, dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat.

Terlebih saat ini, masyarakat menuntut jaminan keadilan. Masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya.

Di sisi lain, kualitas SDM hakim pun harus menjadi kunci.

Baca juga: Jokowi Sebut Jadi Jembatan Usai Bertemu Surya Paloh, PDI-P Singgung Demokrasi di Bawah Intervensi Kekuasaan

"Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalisme, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, Kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, menurut Jokowi, inovasi harus menjadi bagian dari reformasi. Inovasi ini bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga menggunakan perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. 

Misalnya, kata dia, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Gandeng Pakar Usut Kecurangan Pilpres, Termasuk Efek Kebijakan Jokowi

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance demi meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

Jokowi juga mengapresiasi berbagai inovasi MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, serta pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence.

"Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia. Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com