Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: KPPS Tak Bisa Koreksi Data Salah pada Sirekap Pilpres

Kompas.com - 19/02/2024, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi data hasil Pilpres 2024 yang terbaca salah oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) versi mobile/ponsel.

"Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk pemilu presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi," kata anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam jumpa pers, Senin (19/2/2024).

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Baca juga: Alasan PPS di Tangsel Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi, Hendak Foto C1 untuk Sirekap

Oleh karena itu, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C hasil plano di TPS langsung dikenali kemudian diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server saat difoto dan diunggah ke Sirekap.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C hasil plano.

Namun, pembacaan ini menemui kendala di lapangan karena Sirekap bisa salah menerjemahkan angka pada foto formulir C hasil plano ke dalam data numerik digital.


Betty mengatakan, proses koreksi terhadap angka yang tidak sesuai akibat kesalahan pembacaan oleh Sirekap baru dapat dilakukan oleh jajaran di tingkat kabupaten/kota, melalui aplikasi Sirekap web.

"Ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui Sirekap web," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Baca juga: KPU Klaim Sirekap Lama Update karena PPK Fokus Perbaiki Data Sesuai Rekapitulasi

KPU RI merilis, per hari ini, masih terdapat 1.223 TPS (0,21 persen) dengan kesalahan data perolehan hasil suara Pilpres 2024, dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap.

Sementara itu, ada 4.167 TPS (0,71) persen dengan kesalahan data perolehan hasil suara Pileg 2024 DPR RI dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap.

KPU RI menegaskan, data di dalam Sirekap berperan sebagai alat bantu semata untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi publik.

Hasil pemilu yang sah ditentukan tidak melalui Sirekap, melainkan lewat proses rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat TPS, luar negeri, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan ditetapkan secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com