Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Sirekap KPU Bermasalah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kompas.com - 19/02/2024, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SISTEM rekapitulasi hasil pemilu merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Bagi Indonesia, penggunaan teknologi ini sudah dimulai sejak pemilu tahun 2014 dengan nama Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum.

Secara prinsip e-rekapitulasi adalah teknologi yang digunakan khusus dalam proses rekapitulasi suara di seluruh TPS.

Prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara mungkin dilakukan secara manual di tingkat TPS, namun hasilnya diproses secara digital mulai dari TPS hingga tingkat nasional pada saat proses rekapitulasi.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 tahun 2024, untuk pemilu saat ini menggunakan Sirekap, yakni perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam melaksanakan hasil hitung suara pemilu.

KPU bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengimplementasikan sistem ini. Tujuannya mulia, yaitu menciptakan pemilu transparan, cepat, dan efisien.

Namun, realitas di lapangan berbeda. Alih-alih transparan, cepat, dan efisien, sistem ini justru dianggap bermasalah dan menimbulkan keraguan publik.

Sejak awal proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, publik dikejutkan dengan berbagai permasalahan yang muncul dalam sistem Sirekap KPU.

Ironisnya, KPU terkesan menganggap permasalahan ini hanya sebagai masalah teknis semata. Mengabaikan kompleksitas situasi dan krisis kepercayaan publik yang tengah melanda.

Baca juga: Minta Maaf, KPU Klaim Cuma 2.325 TPS yang Salah Konversi Suara ke Sirekap

Di tengah situasi kritis dan penuh ketegangan politik seperti saat ini, kredibilitas informasi dari penyelenggara pemilu menjadi sangat penting.

Kesalahan dan inkonsistensi data dalam Sirekap dapat memicu keraguan dan memicu persepsi negatif publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Kepercayaan publik Vs penyelenggara Pemilu

Kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan pilar fundamental dalam menjaga demokrasi. Kepercayaan ini dibangun atas dasar transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.

Ketika publik dihadapkan pada permasalahan Sirekap yang terus berulang, sesungguhnya di sisi lain kepercayaan publik secara perlahan mulai terkikis.

Salah satu contoh permasalahan yang muncul adalah lambatnya proses rekapitulasi. Hal ini menimbulkan keraguan dan kecurigaan publik terhadap kredibilitas hasil pemilu.

Selain itu, terdapat pula inkonsistensi data di berbagai tingkatan rekapitulasi antara Sirekap dan formulir C-Hasil di berbagai daerah, yang semakin memperparah situasi dan memicu spekulasi tentang manipulasi hasil pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com