Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kubu Anies dan Ganjar Kompak Bersuara Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Kompas.com - 17/02/2024, 11:33 WIB
Singgih Wiryono,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kecurangan Pemilu 2024 disuarakan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kubu yang paling jarang membahas kecurangan Pemilu 2024 adalah paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang kini mengungguli seluruh hasil hitung cepat pilpres 2024.

Setelah hasil hitung cepat mulai terlihat, suara terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024kembali membesar. Kubu paslon 1 dan 3 kompak bersuara lantang, membahas dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu 2024.

Baca juga: Anies dan Mahfud Hadiri Pengukuhan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI

Sorotan utama dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud adalah dugaan penggelembungan suara yang terjadi dalam sistem perhitungan digital Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Sirekap.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi menggerus integritas pelaksanaan pemilu.

Ia menyebut, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 karena terjadi penggelembungan suara yang cukup masif.

"Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan-pemberitaan, terutama di medsos disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres jujur adil," kata Todung, Jumat (16/2/2024).

Dugaan penggelembungan suara hingga 68 persen untuk Paslon 02

Sorotan penggelembungan suara juga diungkapkan oleh Tim Nasional Anies-Muhaimin.

Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin Amin Subekti mengatakan, dari riset serta verifikasi data formulir C1 dan data situs web KPU, Sirekap. Pihaknya menduga ada penggelembungan suara.

Ia mengatakan, ada perbedaan angka antara di formulir C1 dan data situs KPU dalam 335 laporan dari 181 kota dan 26 provinsi.

Amin mengatakan, penggelembungan suara terjadi di setiap paslon. Namun, porsi yang terbesar terlihat dari perolehan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 65 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 19,6 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 15,4 persen.

"Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa (kecurangan) yang dibicarakan masyarakat memang terjadi. Dan riset ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan (terjadi penggelembungan. Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya." tutur Amin, Kamis (15/2/2024).

Akan bawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK

Beragam temuan kecurangan yang masih dikumpulkan oleh kedua pihak ini juga rencananya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Data Quick Count LSI Denny JA Masuk 100 Persen, Prabowo-Gibran Jadi Pemenang dengan Suara 58,47 Persen

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, melihat kecurangan yang berlangsung sudah dipastikan pihak Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com