"Sudah pasti, kalau lihat begini sudah pasti (dibawa ke MK)," kata pria yang akrab disapa Oso ini.
Begitu juga dari pihak Timnas Anies-Muhaimin, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf mengatakan, telah menyiapkan konsep untuk mengungkap kecurangan yang dinilai terstruktur sistematis dan masif ini.
"Sehingga nanti akan dinilai oleh Hakim MK apakah hasilnya (pemilu) bisa disetujui atau tidak, nanti akan dinilai oleh mereka," ucapnya.
Ari Yusuf juga mengatakan, pihaknya membuka opsi kerja sama dengan TPN Ganjar-Mahfud untuk menggugat kecurangan pilpres 2024.
"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu. Nanti kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu.
Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud.
Meskipun kedepanya nanti gugatannya memiliki legal standing masing-masing, opsi kerja sama akan terus dijalankan.
"Tapi kerja sama itu bagus, artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi,"ucapnya.
Baca juga: “Quick Count” Litbang Kompas Data 99 Persen: 8 Parpol Masuk ke DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.