JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 8 partai politik (parpol) memperoleh suara di atas 4 persen dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menurut hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas per Jumat (17/2/2024) pukul 18.26 WIB.
Sebagaimana hasil quick count, 8 partai politik tersebut kemungkinan memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parlementiary threshold dan lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Perolehan suara tertinggi diraih PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mendulang 16,36 persen suara.
Selain itu, ada tiga partai politik lain yang perolehan suaranya di atas 10 persen yakni Partai Golkar (14,59 persen), Partai Gerindra (13,51 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (10,73 persen).
Selanjutnya, Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 9,94 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,40 persen.
Baca juga: PDI-P Siap Jadi Oposisi, Gerindra: Prabowo Ingin Rangkul Semua Kekuatan
Kemudian, ada Partai Demokrat dengan 7,60 persen suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat 7,06 persen suara.
Sementara, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah 4 persen, yakni 3,88 persen.
Berikut perolehan sementara 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut, merujuk pada hasil quick count Litbang Kompas:
Adapun quick count Litbang Kompas ini menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Quick count bukanlah hasil pemilu resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.