Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Quick Count” Litbang Kompas Data 99 Persen: 8 Parpol Masuk ke DPR

Kompas.com - 17/02/2024, 09:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 8 partai politik (parpol) memperoleh suara di atas 4 persen dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menurut hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas per Jumat (17/2/2024) pukul 18.26 WIB.

Sebagaimana hasil quick count, 8 partai politik tersebut kemungkinan memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parlementiary threshold dan lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Perolehan suara tertinggi diraih PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mendulang 16,36 persen suara.

Selain itu, ada tiga partai politik lain yang perolehan suaranya di atas 10 persen yakni Partai Golkar (14,59 persen), Partai Gerindra (13,51 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (10,73 persen).

Selanjutnya, Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 9,94 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,40 persen.

Baca juga: PDI-P Siap Jadi Oposisi, Gerindra: Prabowo Ingin Rangkul Semua Kekuatan

Kemudian, ada Partai Demokrat dengan 7,60 persen suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat 7,06 persen suara.

Sementara, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah 4 persen, yakni 3,88 persen.

Berikut perolehan sementara 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut, merujuk pada hasil quick count Litbang Kompas:

  • PKB: 10,73 persen
  • Partai Gerindra: 13,51 persen
  • PDI-P: 16,36 persen
  • Golkar: 14,59 persen
  • Partai Nasdem: 9,94 persen
  • Partai Buruh: 0,68 persen
  • Partai Gelora: 0,84 persen
  • PKS: 8,40 persen
  • PKN: 0,23 persen
  • Partai Hanura: 0,84 persen
  • Partai Garuda: 0,30 persen
  • PAN: 7,06 persen
  • PBB: 0,39 persen
  • Partai Demokrat: 7,60 persen
  • PSI: 2,82 persen
  • Perindo: 1,38 persen
  • PPP: 3,88 persen
  • Partai Ummat: 0,48 persen

Adapun quick count Litbang Kompas ini menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Quick count bukanlah hasil pemilu resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com