Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Real Count" Pileg KPU: PDI-P Unggul 16,83 Persen, Disusul Golkar dan Gerindra

Kompas.com - 16/02/2024, 13:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara PDI Perjuangan (PDI-P) unggul sementara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 hingga Jumat (16/2/2024) pukul 13.00 WIB.

Merujuk hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut mendapat 3.557.062 suara atau 16,83 persen.

Sementara, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 2.966.841 suara atau 14,04 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra 2.646.692 suara atau 12,52 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2.265.777 suara atau 10,72 persen, Partai Nasdem 1.187.259 suara atau 8,6 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1.669.240 suara atau 7,9 persen.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Hasil Quick Count, Relawan: Jokowi Effect Selalu Dilihat Minor

Selanjutnya Partai Demokrat 1.581.307 suara atau 7,48 persen, Partai Amanat Nasional 1.393.310 suara atau 6,59 persen, Partai Persatuan Pembangunan 845.713 suara atau 4 persen, Partai Solidaritas Indonesia 633.209 suara atau 3 persen, dan Perindo 350.001 suara atau 1,66 persen.

Kemudian Partai Gelora 267.517 suara atau 1,27 persen, Partai Hanura 242.877 suara atau 1,15 persen, Partai Buruh 229.940 suara atau 1,09 persen, Partai Ummat 201.902 suara atau 0.96 persen, PBB 164.055 suara atau 0,78 persen, Partai Garuda 155.597 suara atau 0,74 persen, dan PKN 143.112 0,68 persen.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 105.598 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 12,83 persen TPS.

Baca juga: Quick Count Litbang Kompas Pileg 2024 Data 98 Persen: PDI-P, Golkar, dan Gerindra Teratas

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com