Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Paslon Berubah di Sirekap, KPU: Tak Ada Manipulasi dan Niat

Kompas.com - 15/02/2024, 18:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa "inflasi suara" yang terjadi akibat kekeliruan konversi hasil penghitungan di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tanpa unsur kesengajaan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyoroti, buktinya, KPU mengunggah pula foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai perbandingannya.

Keberadaan foto asli formulir C-Hasil plano itu lah yang menjadi sumber pemantauan langsung oleh publik yang menemukan adanya "inflasi suara" akibat kekeliruan konversi foto ke data numerik di Sirekap.

Baca juga: Minta Maaf, KPU Klaim Cuma 2.325 TPS yang Salah Konversi Suara ke Sirekap

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C-Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," ungkap dia dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).

"Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja, kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C-Hasil yang diunggah dengan konversinya salah. Itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan," tambah Hasyim.

Ia melanjutkan, tanpa Sirekap dan publikasi formulir C-Hasil plano di sistem itu, situasinya justru akan serba gelap dan publik tidak bisa ketahui perolehan suara sesungguhnya yang ditetapkan di TPS.

"Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," kata Hasyim.

"Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi yang paling penting KPU ini nggak boleh bohong dan harus ngomong jujur, itu saja yang paling penting," imbuhnya.

Hasyim berjanji bahwa KPU akan mengoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca juga: KPU Harus Segera Koreksi Salah Input di Sirekap agar Tak Jadi Konspirasi

"Nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," ujar dia.

"Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang--katakanlah, sekiranya atau seandainya--ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelasnya.

Ia mengaku, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut. Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.

"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," ujar Hasyim.

"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," lanjutnya.

Ia mengaku KPU belum memeriksa detail selisih suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara aslinya di formulir C-Hasil plano di TPS.


Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Diduga Salah Input, Suara Prabowo-Gibran Menggelembung di TPS 026 Kembangan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com