Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Segera Koreksi Salah Input di Sirekap agar Tak Jadi Konspirasi

Kompas.com - 15/02/2024, 14:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap bertanggung jawab atas masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kesalahan input itu menimbulkan "penggelembungan suara" pasangan calon capres-cawapres, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 plano di TPS.

"Tentu KPU juga harus responsif mengoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," kata pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

"Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang," lanjut dia.

Baca juga: Banyak Temuan Kesalahan Jumlah Suara di Sirekap, KPU Harus Klarifikasi Salah Input Atau Kesengajaan

Titi menjelaskan, Sirekap memang alat bantu sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS, sehingga bukan penentu perolehan suara sah yang dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

Tujuan awalnya adalah untuk mencegah manipulasi dalam rangkaian penghitungan dan rekapitulasi suara yang makan waktu cukup lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.

Namun demikian, Titi menegaskan, karena yang diunggah adalah hasil pemilu, maka kontrol kinerja Sirekap harus maksimal.

"Transparansi akan menimbulkan partisipasi publik yang kemudian menuntut akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaannya. Kritik atas kesalahan input data sejatinya menunjukkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif di pemilu, bukan hanya dengan mencoblos tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya," jelas Titi.

"Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," imbuhnya.

Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan Aplikasi

Ia menganggap lumrah publik yang melontarkan kritik karena data numerik yang berbeda dengan foto formulir C-Hasil Plano sangat rentan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan.

"Tidak semua pemilih memahami bahwa penetapan hasil itu akan menggunakan dokumen manual yang dihitung berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Sulit bagi mereka menoleransi adanya kesalahan input sebab kesalahan input itu dilakukan oleh otoritas resmi, yaitu KPU," ungkap Titi.

"Oleh karena itu, KPU harus responsif atas berbagai temuan yang ada agar kecurigaan dan spekulasi tidak makin berlarut-larut yang bisa membuat kepercayaan publik memburuk dan legitimasi pemilu tercederai," ujarnya.

Ia berhadap KPU segera angkat suara. Pasalnya, kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU.

"KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab dan kontributor atas kesalahan yang terjadi. Termasuk KPU tidak ragu untuk melakukan otokritik terhadap internal mereka agar bisa dilakukan perbaikan dan selanjutnya bisa meningkatkan kualitas kerja kelembagaan KPU beserta jajaran," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com