Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Pesawat Mirage Dilaporkan ke KPK, Jubir Prabowo: Kontraknya Tak Efektif, Bagaimana Ada Suap?

Kompas.com - 13/02/2024, 22:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak ada pembelian jet tempur Dassault Mirage 2000-5 dari Qatar, sehingga kontraknya tidak efektif.

Sehingga, kata dia, tidak pernah ada transaksi apa pun berkaitan dengan jet tempur Mirage tersebut.

Dahnil lantas mempertanyakan dari mana suap pembelian jet Mirage berasal, jika tidak pernah ada transaksi apapun.

Baca juga: Laporkan Pembelian Mirage ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Selisih 33 Juta Dollar AS Dibanding Harga 27 Tahun Lalu

Adapun Dahnil merespons Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya sudah jelaskan berulang kali terkait dengan Mirage 2000-5 itu tidak ada pembelian. Artinya tidak ada pembelian, kontraknya tidak efektif. Kemudian artinya tidak ada transaksi apapun, sehingga bagaimana mungkin ada suap terkait dengan itu? Jadi itu terang, itu semua tidak ada. Artinya ghoib semuanya," ujar Dahnil di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Dahnil mengatakan, jika Koalisi Masyarakat Sipil ingin menjadi timses pasangan tertentu, lebih baik mendeklarasi secara terang-terangan saja. 

Dengan begitu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil bisa berkampanye untuk melawan kubu Prabowo.

"Jadi untuk sesuatu yang tidak ada kemudian dilaporkan, itu terang adalah tindakan-tindakan kampanye terselubung atau kampanye hitam. Bentuknya seperti itu," tuturnya.

Dahnil menegaskan tidak ada data mengenai pembelian jet Mirage dari Qatar, yang ada hanyalah kontrak yang kini sudah tidak efektif.

Dia mengatakan, jika uang muka atau DP sudah dibayarkan, barulah sebuah kontrak pembelian bisa efektif.

"Jadi begini, di dalam setiap pembelanjaan alutsista itu ada kontrak, nah kontrak itu disyaratkan beberapa hal, misalnya satu harus ada pembayaran DP-nya misalnya. Kemudian apakah dibayar harus ada LC-nya dan sebagainya," kata Dahnil.

"Syarat-syarat itu kalau sudah terpenuhi baru kemudian, misalnya DP sudah dibayar, barulah kemudian kontrak itu disebut efektif. Nah ini semua syarat belum dipenuhi, akhirnya kontrak tidak efektif," sambungnya.

Lantas, kenapa pemerintah tidak jadi melakukan pembelian?

Dahnil menyebutkan, pemerintah mengalami keterbatasan fiskal dalam membeli pesawat Mirage.

"Sederhananya enggak ada duit kita untuk beli pesawat itu. Akhirnya Kementerian Pertahanan memutuskan membatalkan kontrak pembelian tersebut. Akhirnya apa yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan untuk mengganti kekosongan udara? Sementara menunggu Rafale Dasault itu yang baru," imbuh Dahnil.

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet 2000-5 Mirage yang Dibatalkan Kemenhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com