Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Kesehatan KPPS Saat Hari Pemungutan Suara

Kompas.com - 13/02/2024, 14:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM pelaksanaan pemilu 2019, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi. Beban kerja dan dehidrasi menjadi faktor risiko bagi petugas KPPS.

Demikian juga dengan persyaratan usia paling tua anggota KPPS waktu itu tidak dibatasi. Sehingga banyak petugas KPPS berusia di atas 60 tahun direkrut dan bertugas.

Dalam usia lanjut, faktor risiko terhadap kesehatan manusia makin meningkat karena penurunan kondisi kesehatan dan komorbid yang diderita.

Data menunjukkan sebanyak 895 petugas KPPS, panwaslu, dan anggota TNI-Polri dilaporkan meninggal dunia selama proses pemilu 2019. Sementara 5.175 orang mengalami sakit pada waktu periode pengambilan dan penghitungan suara.

Seluruh petugas yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki, rentang umur 46–67 tahun, 80 persen dengan riwayat kardiovaskuler, dan 90 persen mempunyai riwayat merokok.

Fenomena kematian yang menyentak berbagai pihak hingga Komas HAM turun tangan menyelidiki dan merekomendasikan.

Kemenkes menemukan 13 penyakit penyebab anggota KPPS 2019 meninggal, yaitu infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dalam pemilu 2024, KPU tidak ingin hal tersebut terjadi lagi. KPU telah menggandeng Kementerian Kesehatan, Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Pemda dalam pelaksanaan rekrutmen dan mitigasi risiko kesehatan petugas KPPS maupun petugas pemilu lainnya.

Beberapa strategi ditetapkan, misalnya, batas usia petugas tidak lebih dari 55 tahun, adanya syarat skrining dan pemeriksaan kesehatan, pelatihan bantuan hidup dasar, mendapatkan asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan.

Di samping itu dalam hari pemungutan dan penghitungan suara seluruh fasyankes (FKTP) di wilayah masing-masing tetap siaga melayani kesehatan KPPS.

Petugas KPPS pemilu 2024 yang telah dilantik pada 25 Januari lalu sejumlah 5.741.127 anggota, dan tersebar di 80.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh pelosok Indonesia.

Sementara petugas KPPS di luar negeri sejumlah 12.675 yang tersebar di 128 negara atau wilayah. Mereka akan bekerja untuk masa satu bulan sampai 25 februari 2024.

Masa kerja akan bertambah jika ada pemungutan ulang yang waktunya ditetapkan kemudian, dan yang pasti jadi tekanan kerja tersendiri.

Tentu mereka para KPPS telah melewati dan lolos pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan untuk memenuhi syarat kesehatan dalam pemilu 2024 ini.

Diharapkan mereka memenuhi syarat kesehatan atau jika mengalami masalah kesehatan segera ditangani sehingga siap bertugas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com