Pemeriksan yang telah dilakukan petugas KPPS meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan indera, pemeriksaan paru, gula darah, dan kolesterol. Dalam hal ini penderita komorbid tidak dikecualikan dari syarat anggota KPPS.
Di tiap TPS akan terdiri dari 7 petugas yang telah ditetapkan tupoksi masing-masing, dan akan dibantu dua petugas pengamanan.
Tugas mereka cukup berat, melelahkan, dan terus menjadi sorotan masyarakat. Mereka bekerja sebelum, pada hari, dan setelah pemungutan dan penghitungan suara.
Tugas KPPS meliputi mengumumkan daftar pemilih tetap, menyerahkan daftar pemilih lengkap pada saksi peserta pemilu, menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan haknya, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara, dan memberikan pelayanan kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.
Kewajiban KPPS dalam pemilu meliputi menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, menindaklanjuti dengan segera semua temuan dan laporan, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara, menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan panwaslu desa, serta menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara.
Dinamika dalam penyelesaikan tugas KPPS tersebut kerap kali terjadi dan memberi tekanan serta stres kerja tinggi yang berisiko terhadap kesehatan petugas. Beban kerja dan tekanan kerja lebih tinggi pada hari pemungutan suara karena tuntutan masyarakat.
Dinamika di lapangan yang memerlukan prosedur teknis yang tidak dikuasai petugas KPPS bisa menambah tekanan menjadi lebih besar. Informasi dari para saksi, pemilih dan masyarakat sering di luar perkiraan.
Belum lagi kondisi eksternal lingkungan TPS seperti bencana alam, hujan, banjir, atau listrik padam.
Di musim hujan sekarang, TPS di tempat terbuka berisiko terganggu angin, hujan, dan banjir yang dapat mengganggu penyelesaian pemungutan suara dan penghitungan suara.
Bisa saja TPS terpaksa dipindah ke tempat yang lebih aman. Rekonstruksi demikian cukup menambah tekanan kerja.
TPS semestinya menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menghindari bahaya kesehatan tidak saja bagi petugas KPPS, tetapi juga pada masyarakat pemilih yang datang.
Banyaknya yang datang dengan merokok menghadirkan lingkungan tidak sehat, memengaruhi perokok pasif, dan dapat memberi tekanan pada petugas KPPS.
Risiko terganggunya kesehatan bahkan kematian dalam suatu pekerjaan telah banyak disebutkan banyak ahli kesehatan.
Sebagai petugas KPPS mereka dituntut masyarakat bekerja maksimal, sesuai ketentuan regulasi dan prosedur, dan tidak melakukan kesalahan apalagi wanprestasi, yang dapat menjadi sorotan dan cibiran masyarakat luas.
Mekanisme dan banyaknya jenis surat suara dalam pemungutan yang dihitung, kesalahan dalam perhitungan, komunikasi dengan saksi yang tak mudah, dan deadline waktu menjadi beban kerja tidak ringan yang bakal dihadapi. Penghitungan suara dapat terjadi hingga dini hari berikutnya.
Kelalaian petugas KPPS dalam penghitungan suara seringkali terjadi sehingga rekapitulasi suara yang masuk tidak sesuai dengan kertas suara.
Petugas yang kurang perhatian dan kurang fokus akan membuat penghitungan tidak normal dan mundur waktunya.
Dengan karakteristik pekerjaan sebagai petugas KPPS yang penuh tekanan tersebut menjadi tugas semua pihak (tidak hanya KPU) untuk meminimalkan tekanan, baik karena faktor beban kerja, faktor masyarakat pemilih, maupun faktor lingkungan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.