Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Kesehatan KPPS Saat Hari Pemungutan Suara

Kompas.com - 13/02/2024, 14:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM pelaksanaan pemilu 2019, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi. Beban kerja dan dehidrasi menjadi faktor risiko bagi petugas KPPS.

Demikian juga dengan persyaratan usia paling tua anggota KPPS waktu itu tidak dibatasi. Sehingga banyak petugas KPPS berusia di atas 60 tahun direkrut dan bertugas.

Dalam usia lanjut, faktor risiko terhadap kesehatan manusia makin meningkat karena penurunan kondisi kesehatan dan komorbid yang diderita.

Data menunjukkan sebanyak 895 petugas KPPS, panwaslu, dan anggota TNI-Polri dilaporkan meninggal dunia selama proses pemilu 2019. Sementara 5.175 orang mengalami sakit pada waktu periode pengambilan dan penghitungan suara.

Seluruh petugas yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki, rentang umur 46–67 tahun, 80 persen dengan riwayat kardiovaskuler, dan 90 persen mempunyai riwayat merokok.

Fenomena kematian yang menyentak berbagai pihak hingga Komas HAM turun tangan menyelidiki dan merekomendasikan.

Kemenkes menemukan 13 penyakit penyebab anggota KPPS 2019 meninggal, yaitu infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dalam pemilu 2024, KPU tidak ingin hal tersebut terjadi lagi. KPU telah menggandeng Kementerian Kesehatan, Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Pemda dalam pelaksanaan rekrutmen dan mitigasi risiko kesehatan petugas KPPS maupun petugas pemilu lainnya.

Beberapa strategi ditetapkan, misalnya, batas usia petugas tidak lebih dari 55 tahun, adanya syarat skrining dan pemeriksaan kesehatan, pelatihan bantuan hidup dasar, mendapatkan asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan.

Di samping itu dalam hari pemungutan dan penghitungan suara seluruh fasyankes (FKTP) di wilayah masing-masing tetap siaga melayani kesehatan KPPS.

Petugas KPPS pemilu 2024 yang telah dilantik pada 25 Januari lalu sejumlah 5.741.127 anggota, dan tersebar di 80.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh pelosok Indonesia.

Sementara petugas KPPS di luar negeri sejumlah 12.675 yang tersebar di 128 negara atau wilayah. Mereka akan bekerja untuk masa satu bulan sampai 25 februari 2024.

Masa kerja akan bertambah jika ada pemungutan ulang yang waktunya ditetapkan kemudian, dan yang pasti jadi tekanan kerja tersendiri.

Tentu mereka para KPPS telah melewati dan lolos pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan untuk memenuhi syarat kesehatan dalam pemilu 2024 ini.

Diharapkan mereka memenuhi syarat kesehatan atau jika mengalami masalah kesehatan segera ditangani sehingga siap bertugas.

Pemeriksan yang telah dilakukan petugas KPPS meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan indera, pemeriksaan paru, gula darah, dan kolesterol. Dalam hal ini penderita komorbid tidak dikecualikan dari syarat anggota KPPS.

Di tiap TPS akan terdiri dari 7 petugas yang telah ditetapkan tupoksi masing-masing, dan akan dibantu dua petugas pengamanan.

Tugas mereka cukup berat, melelahkan, dan terus menjadi sorotan masyarakat. Mereka bekerja sebelum, pada hari, dan setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Tugas KPPS meliputi mengumumkan daftar pemilih tetap, menyerahkan daftar pemilih lengkap pada saksi peserta pemilu, menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan haknya, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara, dan memberikan pelayanan kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.

Kewajiban KPPS dalam pemilu meliputi menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, menindaklanjuti dengan segera semua temuan dan laporan, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara, menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan panwaslu desa, serta menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara.

Dinamika dalam penyelesaikan tugas KPPS tersebut kerap kali terjadi dan memberi tekanan serta stres kerja tinggi yang berisiko terhadap kesehatan petugas. Beban kerja dan tekanan kerja lebih tinggi pada hari pemungutan suara karena tuntutan masyarakat.

Dinamika di lapangan yang memerlukan prosedur teknis yang tidak dikuasai petugas KPPS bisa menambah tekanan menjadi lebih besar. Informasi dari para saksi, pemilih dan masyarakat sering di luar perkiraan.

Belum lagi kondisi eksternal lingkungan TPS seperti bencana alam, hujan, banjir, atau listrik padam.

Di musim hujan sekarang, TPS di tempat terbuka berisiko terganggu angin, hujan, dan banjir yang dapat mengganggu penyelesaian pemungutan suara dan penghitungan suara.

Bisa saja TPS terpaksa dipindah ke tempat yang lebih aman. Rekonstruksi demikian cukup menambah tekanan kerja.

TPS semestinya menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menghindari bahaya kesehatan tidak saja bagi petugas KPPS, tetapi juga pada masyarakat pemilih yang datang.

Banyaknya yang datang dengan merokok menghadirkan lingkungan tidak sehat, memengaruhi perokok pasif, dan dapat memberi tekanan pada petugas KPPS.

Risiko terganggunya kesehatan bahkan kematian dalam suatu pekerjaan telah banyak disebutkan banyak ahli kesehatan.

Sebagai petugas KPPS mereka dituntut masyarakat bekerja maksimal, sesuai ketentuan regulasi dan prosedur, dan tidak melakukan kesalahan apalagi wanprestasi, yang dapat menjadi sorotan dan cibiran masyarakat luas.

Mekanisme dan banyaknya jenis surat suara dalam pemungutan yang dihitung, kesalahan dalam perhitungan, komunikasi dengan saksi yang tak mudah, dan deadline waktu menjadi beban kerja tidak ringan yang bakal dihadapi. Penghitungan suara dapat terjadi hingga dini hari berikutnya.

Kelalaian petugas KPPS dalam penghitungan suara seringkali terjadi sehingga rekapitulasi suara yang masuk tidak sesuai dengan kertas suara.

Petugas yang kurang perhatian dan kurang fokus akan membuat penghitungan tidak normal dan mundur waktunya.

Dengan karakteristik pekerjaan sebagai petugas KPPS yang penuh tekanan tersebut menjadi tugas semua pihak (tidak hanya KPU) untuk meminimalkan tekanan, baik karena faktor beban kerja, faktor masyarakat pemilih, maupun faktor lingkungan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com