Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Malaadministrasi Pembelian Alutsista ke Ombudsman

Kompas.com - 13/02/2024, 08:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koalisi Masyarakat Sipil menduga, malaadministrasi itu menyangkut penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaksana pengadaan alutsista sebagai pihak ketiga oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, Gina Sabrina, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan surat untuk pihak Rusia yang terbit pada 2020.

“Ditandatangani langsung oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista,” kata Gina saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Menurut Gina, pengadaan alutsista seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri.

Ketika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah bisa menempuh prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan.

UU itu menyatakan, pengadaan alutsista dilakukan dengan proses pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Namun, langkah tersebut tidak ditempuh oleh Kementerian Pertahanan.

“Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menhan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” ujar Gina.

Gina menuturkan, dalam KKIP terdapat 11 kementerian/lembaga yang dipimpin oleh presiden, Ketua Harian diisi Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Harian diisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Kemenhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Respons Isu Korupsi Mirage dan PT TMI

Adapun pelaksananya merupakan sejumlah perusahaan industri pertahanan pelat merah, yakni PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad.

Namun, kata Gina, usulan tersebut tidak dibahas di forum KKIP tersebut sehingga terjadi dugaan malaadministrasi.

“Ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahkan wewenangnya untuk langsung menunjuk PT TMI sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista,” tutur Gina.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut laporan ini pada intinya merupakan upaya untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi dan penunjukan PT TMI.

Agus mengatakan, beberapa waktu terakhir PT TMI menjadi sorotan karena dinilai memiliki potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Kemenhan Tegaskan Tak Punya Kontrak Pembelian Alutsista dengan PT TMI

Sebab, sebanyak enam orang pimpinan PT TMI memiliki hubungan kepartaian atau pertemanan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

“Menurut saya, ini juga yang harus bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara lebih transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam alpalhankam (alat pertahanan keamanan) atau biasa kita sebut alutsista,” tutur Agus.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari PBHI, ICW, dan Imparsial. Laporan mereka telah diterima pihak Ombudsman pada siang hari ini.

Tanggapan Ombudsman

Dihubungi Kompas.com, Ketua Ombudsman RI Mochamad Najih mengatakan, pihaknya sedang menelaah laporan tersebut.

Pihaknya berharap, setelah melalui tahap verifikasi, nantinya aduan itu bisa ditindaklanjuti.

“Semoga setelah tuntas verifikasi bisa ada langkah lanjutan,” ujar Najih, Senin.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan keterangan pers pada acara 3 Tahun Kartu Prakerja di Jakarta, Rabu (15/3/2023).KOMPAS.com/Ade Miranti Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan keterangan pers pada acara 3 Tahun Kartu Prakerja di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Secara terpisah, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro memastikan Ombudsman bekerja mengikuti prosedur yang berlaku.

Pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap materiil dan formil laporan Koalisi masyarakat Sipil. Setelah itu, Ombudsman baru bisa memutuskan apakah aduan itu masuk kewenangan Ombudsman.

“Tapi kalau melihat sekilas dari penunjukkan langsung tentu kita tahu ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi, prasyarat gitu ya, yang kalau tidak dipenuhi ini bagian dari malaadministrasi,” tuturnya.

Baca juga: KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

Bantahan Kemenhan

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menyatakan saat ini Kemenhan tidak memiliki kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI.

Adapun PT TMI disebut memiliki kontrak modernisasi alutsista. Perusahaan itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dokumen tersebut menyebut, rencana modernisasi alutsista memerlukan dana mencapai Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Baca juga: Buntut Twit #PrabowoGibran2024, Kemenhan Maklumi Dilaporkan ke Bawaslu

"Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI," kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/2/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra saat membuka acara “Simposium Nasional Pesawat Terbang Tanpa Awak” di Jakarta, pada Senin (23/10/2023).Dok. Kemenhan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra saat membuka acara “Simposium Nasional Pesawat Terbang Tanpa Awak” di Jakarta, pada Senin (23/10/2023).

Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.

Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com