Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

Kompas.com - 26/01/2024, 22:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak menyerahkan data pegawai yang akan dipilih sebagai responden Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 secara acak.

Tindakan itu kemudian mengakibatkan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut tidak ada dalam data hasil SPI 2023 di lingkungan Kabinet Indonesia Maju yang dirilis KPK.

Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Untuk Kemenhan, nanti kita periksa ya, seingat saya memang ada beberapa yang tahun lalu ikut tapi tahun tidak kirim data. Dia ikut tapi enggak ngirim data ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Pahala mengatakan, karena Kemenhan tidak mengirimkan data SPI itu, pihak KPK tidak bisa memilih sampel secara random untuk mengisi kuesioner menyangkut risiko korupsi di lingkungan mereka bekerja.

Selain Kemenhan, pihak TNI tidak ada dalam daftar hasil SPI 2023 di lingkungan lembaga pemerintah.

“Tapi nanti kita lihat ya, yg Kemenhan, TNI segala macam itu,” tutur Pahala.

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, sampai berita ini ditulis ia belum merespons.

Adapun hasil SPI 2023 menyebut pada lingkungan Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Keuangan mendapatkan skor paling tinggi dengan angka 83,18.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menempati urutan kedua dengan skor 82,11.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Kementerian Sekretariat Negara berada di urutan ketiga dengan skor 81,11, diikuti Kementerian Luar Negeri dengan skor 80,54.

Sementara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) mendapatkan skor paling rendah 64,69.

Namun, KPK tidak membuat ranking hasil SPI secara global. Setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya nilai anggaran.

Adapun responden yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu lembaga, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dan lainnya.

Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan; dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan.

Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com