Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Malaadministrasi Pembelian Alutsista ke Ombudsman

Kompas.com - 13/02/2024, 08:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

“Menurut saya, ini juga yang harus bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara lebih transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam alpalhankam (alat pertahanan keamanan) atau biasa kita sebut alutsista,” tutur Agus.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari PBHI, ICW, dan Imparsial. Laporan mereka telah diterima pihak Ombudsman pada siang hari ini.

Tanggapan Ombudsman

Dihubungi Kompas.com, Ketua Ombudsman RI Mochamad Najih mengatakan, pihaknya sedang menelaah laporan tersebut.

Pihaknya berharap, setelah melalui tahap verifikasi, nantinya aduan itu bisa ditindaklanjuti.

“Semoga setelah tuntas verifikasi bisa ada langkah lanjutan,” ujar Najih, Senin.

Secara terpisah, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro memastikan Ombudsman bekerja mengikuti prosedur yang berlaku.

Pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap materiil dan formil laporan Koalisi masyarakat Sipil. Setelah itu, Ombudsman baru bisa memutuskan apakah aduan itu masuk kewenangan Ombudsman.

“Tapi kalau melihat sekilas dari penunjukkan langsung tentu kita tahu ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi, prasyarat gitu ya, yang kalau tidak dipenuhi ini bagian dari malaadministrasi,” tuturnya.

Baca juga: KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

Bantahan Kemenhan

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menyatakan saat ini Kemenhan tidak memiliki kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI.

Adapun PT TMI disebut memiliki kontrak modernisasi alutsista. Perusahaan itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dokumen tersebut menyebut, rencana modernisasi alutsista memerlukan dana mencapai Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Baca juga: Buntut Twit #PrabowoGibran2024, Kemenhan Maklumi Dilaporkan ke Bawaslu

"Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI," kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/2/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra saat membuka acara “Simposium Nasional Pesawat Terbang Tanpa Awak” di Jakarta, pada Senin (23/10/2023).Dok. Kemenhan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra saat membuka acara “Simposium Nasional Pesawat Terbang Tanpa Awak” di Jakarta, pada Senin (23/10/2023).

Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.

Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com