Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peringatan HPN 2024, Puan Ajak Insan Pers Kawal Pemilu 2024 dengan Berita Akurat dan Berkeadilan

Kompas.com - 09/02/2024, 15:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Dukungan kepada pers

Lebih lanjut, Puan mengajak masyarakat untuk terus mendukung eksistensi pers di Indonesia. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung hadirnya pers nasional yang sehat dan berkualitas.

Salah satunya acaranya adalah dengan berlangganan media-media massa yang sudah terbukti memiliki tradisi Jurnalisme yang baik.

"Mendukung eksistensi pers bisa menjadi salah satu cara untuk menyehatkan demokrasi. Saya mengajak masyarakat untuk berlangganan media massa yang sudah teruji dan dikenal selalu menghadirkan produk-produk jurnalistik yang bagus,” imbaunya.

Puan mengatakan, dukungan dari masyarakat dapat membantu media massa tetap memproduksi karya-karya jurnalistik terbaik. 

Baca juga: Soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset, Puan: Kami Tunggu Pembahasan RUU Lain Selesai

Sebab, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap insan-insan pers andal karena kurangnya modal produksi media.

“Pers yang sehat tentunya akan membantu kemajuan negara. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari masyarakat terhadap media dan para insan pers,” sebutnya.

Lebih lanjut, Puan mendorong seluruh pelaku media massa untuk menanamkan nilai-nilai jurnalisme yang baik. 

Dia mengatakan, masa depan bangsa Indonesia akan hebat ketika semua stakeholder memiliki komitmen dan integritas yang bermartabat, termasuk dari insan pers. 

“Mari hadirkan pers Indonesia yang berkualitas, sehat, adil, dan junjung tinggi selalu asas kebenaran dan akuntabilitas,” tutur lulusan Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Baca juga: Puan Janjikan Revisi UU Desa Dibahas pada Masa Sidang DPR Selanjutnya

Puan berharap, seluruh insan pers terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dia juga berharap, insan pers dapat membantu menjaga kehormatan bangsa dengan bekerja secara kompeten dan terhormat terhadap produk-produk jurnalistiknya. 

“Jangan sampai karena kealpaan, Indonesia menjadi tercoreng di kancah dunia. Ini menjadi tugas bersama kita,” ujarnya.

Terlebih, akan ada banyak wartawan asing dan lembaga pengawas internasional yang akan hadir untuk mengawasi proses Pemilu di Indonesia.

"Untuk insan pers, Selamat Hari Pers Nasional tahun 2024. Hadirkanlah karya-karya terbaik demi Indonesia maju. Teruslah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ucap Puan.

Peringatan HPN 2024 semula akan dilaksanakan di Jakarta pada 7-9 Februari 2024. 

Baca juga: DKPP Putuskan KPU Langgar Etik Terkait Gibran, Puan: Tindak Lanjuti Sesuai Aturan

Namun, dengan pertimbangan kepentingan nasional yang lebih besar, yakni pelaksanaan Pemilu 2024, jadwal perayaan HPN 2024 diundur menjadi tanggal 17-20 Februari mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com