JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berpandangan, tidak ada larangan bagi politikus untuk menerapkan sistem politik dinasti atau jabatannya diteruskan oleh keluarganya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa politisi yang sedang menjabat tidak boleh melanggar aturan agar keluarganya mendapatkan jabatan meski tidak punya kapasitas.
"Yang dilarang itu kalau direkayasa, orang tidak punya kapasitas untuk menjadi pejabat dicarikan jalan. Menukangi hukum, menukangi konstitusi, neror orang," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Posbloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Mahfud Janji Tak Naikkan Pajak untuk Hapus Utang
Mahfud menuturkan, sebuah keluarga yang anggotanya berkiprah di dunia politik merupakan hal yang lumrah terjadi di berbagai negara.
Ia mencontohkan, Mahatma Gandhi beserta keluarganya seperti Indira Gandhi, Rajiv Gandhi, dan Sonia Gandji bergantian mendapat jabatan penting di India.
Contoh lain, di Amerika Serikat terdapat keluarga Kennedy dan keluarga Bush yang anggotanya juga menduduki sejumlah jabatan penting.
Namun, ia menekankan bahwa para anggota keluarga tersebut memang memiliki kapasitas untuk mendapatkan jabatan, bukan karena mengakali aturan.
"Di mana-mana boleh, di Pakistan dulu Benazir Bhutto dengan ayahnya Ali Bhutto, tetapi anaknya tuh memang hebat-hebat, bukan karena dikatrol, bukan karena menukangi hukum," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Tak Mau Ajak Sri Mulyani dan Basuki Ikut Mundur dari Kabinet
Tudingan politik dinasti sering diarahkan kepada keluarga Presiden Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir.
Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjabat sebagai Wali Kota Solo dan tengah berkontestasi sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pencalonan Gibran ini dianggap bermasalah karena ia berhak maju sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin pamannya, Anwar Usman, mengubah ketentuan mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Jokowi Bilang Tak Akan Kampanye, Mahfud: Anda Saja yang Menilai
Belakangan, Majelis Kehormatan MK menyatakan ada pelanggaran etik dalam pengambilan keputusan itu dan mencopot Anwar dari jabatan ketua MK.
Kemudian, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, adalah ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang terpilih sebagai ketum hanya berselang dua hari setelah dinyatakan bergabung ke aprtai tersebut.
Tak hanya itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution kini menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.