Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Politik Dinasti Lumrah, Mahfud: Tapi Jangan Menukangi Konstitusi, yang Tak Punya Kapasitas Dicarikan Jalan

Kompas.com - 08/02/2024, 08:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berpandangan, tidak ada larangan bagi politikus untuk menerapkan sistem politik dinasti atau jabatannya diteruskan oleh keluarganya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa politisi yang sedang menjabat tidak boleh melanggar aturan agar keluarganya mendapatkan jabatan meski tidak punya kapasitas.

"Yang dilarang itu kalau direkayasa, orang tidak punya kapasitas untuk menjadi pejabat dicarikan jalan. Menukangi hukum, menukangi konstitusi, neror orang," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Posbloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Mahfud Janji Tak Naikkan Pajak untuk Hapus Utang

Mahfud menuturkan, sebuah keluarga yang anggotanya berkiprah di dunia politik merupakan hal yang lumrah terjadi di berbagai negara.

Ia mencontohkan, Mahatma Gandhi beserta keluarganya seperti Indira Gandhi, Rajiv Gandhi, dan Sonia Gandji bergantian mendapat jabatan penting di India.

Contoh lain, di Amerika Serikat terdapat keluarga Kennedy dan keluarga Bush yang anggotanya juga menduduki sejumlah jabatan penting.

Namun, ia menekankan bahwa para anggota keluarga tersebut memang memiliki kapasitas untuk mendapatkan jabatan, bukan karena mengakali aturan.

"Di mana-mana boleh, di Pakistan dulu Benazir Bhutto dengan ayahnya Ali Bhutto, tetapi anaknya tuh memang hebat-hebat, bukan karena dikatrol, bukan karena menukangi hukum," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Tak Mau Ajak Sri Mulyani dan Basuki Ikut Mundur dari Kabinet

Tudingan politik dinasti sering diarahkan kepada keluarga Presiden Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir.

Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjabat sebagai Wali Kota Solo dan tengah berkontestasi sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pencalonan Gibran ini dianggap bermasalah karena ia berhak maju sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin pamannya, Anwar Usman, mengubah ketentuan mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Jokowi Bilang Tak Akan Kampanye, Mahfud: Anda Saja yang Menilai

Belakangan, Majelis Kehormatan MK menyatakan ada pelanggaran etik dalam pengambilan keputusan itu dan mencopot Anwar dari jabatan ketua MK.

Kemudian, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, adalah ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang terpilih sebagai ketum hanya berselang dua hari setelah dinyatakan bergabung ke aprtai tersebut.

Tak hanya itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution kini menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com