Ia menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah Spanyol, untuk bisa menjadi nakhoda di kapal Spanyol, seseorang harus memenuhi persyaratan aturan perikanan di negara ini.
Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan antara Indonesia dan Spanyol untuk mengatur pengiriman pekerja AKP yang dapat menjadi nakhoda serta mengikuti pelatihan yang diperlukan.
Baca juga: Menaker Pimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 di Swiss
Sebelumnya dilaporkan bahwa delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan di Kota Madrid dengan Konfederasi Perikanan Spanyol Confederation Espanola de Pesca (CEPESCA), Ministerio de Agricultura, Pesca y Alimentacion (Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Pangan), dan Direktorat Jenderal Keimigrasian Ministerio de Inclusion, Seguridad Y Migraciones.
Selain melakukan pertemuan dengan perusahaan dan pemerintah, I Nyoman Radiarta bersama rombongan juga melakukan pertemuan dan sosialisasi mengenai dua skema penerbitan sertifikat AKP yang mengacu pada STCW-F 1995 dengan AKP dari Indonesia, baik di Kota Vivero maupun Kota Vivo.
"(Penanganan) administrasi AKP dari Indonesia harus melalui jalur resmi dan sesuai dengan peraturan negara setempat. Dengan cara ini, semua fasilitas, perlindungan, dan jaminan, baik dalam hal sosial maupun kesehatan, akan sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapatkan," ujarnya di hadapan sekitar 51 AKP dari Indonesia di Vivero.
Nyoman menjelaskan bahwa salah satu hal administratif yang harus dipenuhi di Spanyol adalah dokumen sertifikat keahlian yang menunjukkan bahwa sertifikasi tersebut didasarkan pada STCW-F 1995.
Baca juga: Subaru Indonesia Dukung Ajang Motorsport Tanah Air
Hal tersebut dikarenakan Indonesia dan Spanyol telah menandatangani kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) sebagai tindak lanjut dari ratifikasi STCW-F 1995.
Nyoman menambahkan bahwa terdapat dua skema proses yang dapat diikuti, yaitu skema portofolio dan reguler atau nonportofolio.
Bagi AKP yang telah bekerja di Spanyol, skema portofolio akan sangat memudahkan karena mereka tidak perlu kembali ke Indonesia untuk memperbarui sertifikat sesuai dengan keinginan pemerintah Spanyol.
Sementara itu, bagi AKP yang telah memiliki sertifikat dari Pemerintah Spanyol, seperti El Marinero Pescador, mereka tetap dapat meningkatkan sertifikasi yang dimiliki menjadi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) Tingkat II melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Cara Buat Voice Over buat Konten Pakai Aplikasi Dolby On
Dengan demikian, persiapan karier mereka tidak hanya terbatas pada jabatan rating, tetapi juga untuk menjadi perwira kapal di Spanyol.
Peserta kegiatan menyampaikan bahwa dengan adanya kemudahan proses secara online melalui https://akapi.kkp.go.id, sangat membantu AKP dalam melakukan perubahan sertifikat langsung dari Spanyol. Mereka berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui media komunikasi yang tersedia.
Nyoman juga memberikan peringatan kepada AKP peserta kegiatan untuk tidak melarikan diri jika mereka tidak betah dengan kondisi kerja. Ini karena dapat mengakibatkan hilangnya jaminan keamanan dari perusahaan.
Ia meminta agar AKP dari Indonesia selalu patuh terhadap aturan di negara mana pun mereka berada, dan memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk memperoleh perlindungan dan jaminan kerja yang sesuai.
Baca juga: Work Life Balance Bukan Jaminan Kerja Lebih Bahagia, Ini Alasannya
"Oleh karena itu, jika masuk sudah melalui jalur yang benar, keluar juga harus dengan cara yang benar. (Silakan) dibicarakan secara baik dengan pemilik kapal agar tidak terjadi situasi ilegal, sehingga citra pekerja migran Indonesia (PMI) akan terus bagus seperti yang sudah terjadi sekarang," jelasnya.
Sebagai informasi, selain sosialisasi di Indostar, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan AKP dari Indonesia yang bekerja di Puerto De Celeiro, Kota Vivero, dan AKP dari Indonesia yang tinggal di Kota Vigo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.