Salin Artikel

Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan penempatan perwira kapal di kapal perikanan dari Spanyol.

Pernyataan tersebut untuk merespons permintaan dari beberapa perusahaan perikanan dan asosiasi perikanan di Spanyol.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta menyampaikan bahwa Indonesia dan Spanyol akan segera memulai pembahasan untuk memperbarui memorandum of understanding (MoU) kedua antara kedua negara.

"Indonesia dan Spanyol akan memasukkan berbagai kerja sama yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perikanan di tingkat perwira, nakhoda, dan ahli mesin kapal," ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas.com pada Rabu (7/2/2024).

Nyoman juga memberikan tanggapan mengenai beberapa kendala yang terkait dengan kemampuan bahasa Spanyol dan bahasa Inggris, serta validasi sertifikat yang dimiliki oleh pekerja Indonesia agar sesuai dengan aturan dan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STWCF) 1995.

Hal tersebut merupakan salah satu tema diskusi dengan Cooperative de Armadores de Pesca del Puerto De Vigo (ARVI), yang merupakan asosiasi pemilik kapal penangkap ikan yang aktif dalam pengelolaan dan pengembangan ikan di Vigo.

"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dua skema penerbitan sertifikat, yaitu skema portofolio untuk awak kapal perikanan (AKP) yang sudah bekerja di Spanyol, serta skema nonportofolio dan skema reguler," ujar Nyoman.

Dalam hal validasi sertifikat AKP dari Indonesia, setelah semua AKP melakukan pembaharuan sertifikat yang sesuai dengan aturan STCWF 1995, keaslian sertifikat dapat di cek melalui laman www.akapi.kkp.go.id.

"Terkait kemampuan bahasa, dalam kurikulum pelatihan perikanan di Indonesia, telah ditambahkan materi bahasa Inggris (yang berfokus pada konteks) perikanan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pegangan dasar bagi AKP dari Indonesia (dalam berkomunikasi)," imbuh Nyoman.

Isu kebutuhan penempatan perwira kapal perikanan dari Indonesia sebelumnya telah disampaikan oleh Eduardo Miguez Lopez selaku Director Adjunto Puerto De Celeiro, sebuah perusahaan penangkapan ikan di Spanyol.

Menurutnya, mereka sangat membutuhkan tenaga kerja perwira kapal perikanan yang berasal dari Indonesia untuk bekerja di Spanyol.

Pernyataan tersebut disampaikan Eduardo pada pertemuan dengan Delegasi Indonesia yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Vivero, Spanyol, awal bulan ini.

Pada pertemuan tersebut, Project Manager Puerto de Celeiro, Manuel Bermudez Diez, juga mengungkapkan hal yang sama. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1994.

"Isu utama sekarang adalah kebutuhan kapal-kapal Spanyol akan pekerja di posisi nakhoda atau skipper, karena mayoritas nakhoda di Spanyol sedang memasuki masa pensiun," ucap Manuel.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah Spanyol, untuk bisa menjadi nakhoda di kapal Spanyol, seseorang harus memenuhi persyaratan aturan perikanan di negara ini.

Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan antara Indonesia dan Spanyol untuk mengatur pengiriman pekerja AKP yang dapat menjadi nakhoda serta mengikuti pelatihan yang diperlukan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan di Kota Madrid dengan Konfederasi Perikanan Spanyol Confederation Espanola de Pesca (CEPESCA), Ministerio de Agricultura, Pesca y Alimentacion (Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Pangan), dan Direktorat Jenderal Keimigrasian Ministerio de Inclusion, Seguridad Y Migraciones.

Sosialisasi skema penerbitan Sertifikat AKP

Selain melakukan pertemuan dengan perusahaan dan pemerintah, I Nyoman Radiarta bersama rombongan juga melakukan pertemuan dan sosialisasi mengenai dua skema penerbitan sertifikat AKP yang mengacu pada STCW-F 1995 dengan AKP dari Indonesia, baik di Kota Vivero maupun Kota Vivo.

"(Penanganan) administrasi AKP dari Indonesia harus melalui jalur resmi dan sesuai dengan peraturan negara setempat. Dengan cara ini, semua fasilitas, perlindungan, dan jaminan, baik dalam hal sosial maupun kesehatan, akan sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapatkan," ujarnya di hadapan sekitar 51 AKP dari Indonesia di Vivero.

Nyoman menjelaskan bahwa salah satu hal administratif yang harus dipenuhi di Spanyol adalah dokumen sertifikat keahlian yang menunjukkan bahwa sertifikasi tersebut didasarkan pada STCW-F 1995.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia dan Spanyol telah menandatangani kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) sebagai tindak lanjut dari ratifikasi STCW-F 1995.

Nyoman menambahkan bahwa terdapat dua skema proses yang dapat diikuti, yaitu skema portofolio dan reguler atau nonportofolio.

Bagi AKP yang telah bekerja di Spanyol, skema portofolio akan sangat memudahkan karena mereka tidak perlu kembali ke Indonesia untuk memperbarui sertifikat sesuai dengan keinginan pemerintah Spanyol.

Sementara itu, bagi AKP yang telah memiliki sertifikat dari Pemerintah Spanyol, seperti El Marinero Pescador, mereka tetap dapat meningkatkan sertifikasi yang dimiliki menjadi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) Tingkat II melalui aplikasi tersebut.

Dengan demikian, persiapan karier mereka tidak hanya terbatas pada jabatan rating, tetapi juga untuk menjadi perwira kapal di Spanyol.

Peserta kegiatan menyampaikan bahwa dengan adanya kemudahan proses secara online melalui https://akapi.kkp.go.id, sangat membantu AKP dalam melakukan perubahan sertifikat langsung dari Spanyol. Mereka berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui media komunikasi yang tersedia.

Nyoman juga memberikan peringatan kepada AKP peserta kegiatan untuk tidak melarikan diri jika mereka tidak betah dengan kondisi kerja. Ini karena dapat mengakibatkan hilangnya jaminan keamanan dari perusahaan.

Ia meminta agar AKP dari Indonesia selalu patuh terhadap aturan di negara mana pun mereka berada, dan memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk memperoleh perlindungan dan jaminan kerja yang sesuai.

"Oleh karena itu, jika masuk sudah melalui jalur yang benar, keluar juga harus dengan cara yang benar. (Silakan) dibicarakan secara baik dengan pemilik kapal agar tidak terjadi situasi ilegal, sehingga citra pekerja migran Indonesia (PMI) akan terus bagus seperti yang sudah terjadi sekarang," jelasnya.

Sebagai informasi, selain sosialisasi di Indostar, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan AKP dari Indonesia yang bekerja di Puerto De Celeiro, Kota Vivero, dan AKP dari Indonesia yang tinggal di Kota Vigo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/07/17340801/kementerian-kp-siap-penuhi-permintaan-penempatan-awak-kapal-perikanan-dari

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke