Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Siap Penuhi Permintaan Penempatan Awak Kapal Perikanan dari Indonesia di Kapal Spanyol

Kompas.com - 07/02/2024, 17:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan penempatan perwira kapal di kapal perikanan dari Spanyol.

Pernyataan tersebut untuk merespons permintaan dari beberapa perusahaan perikanan dan asosiasi perikanan di Spanyol.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta menyampaikan bahwa Indonesia dan Spanyol akan segera memulai pembahasan untuk memperbarui memorandum of understanding (MoU) kedua antara kedua negara.

"Indonesia dan Spanyol akan memasukkan berbagai kerja sama yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perikanan di tingkat perwira, nakhoda, dan ahli mesin kapal," ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas.com pada Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Berkomplot Mencuri Mesin Kapal, Empat Nelayan di Sebatik Ditangkap

Nyoman juga memberikan tanggapan mengenai beberapa kendala yang terkait dengan kemampuan bahasa Spanyol dan bahasa Inggris, serta validasi sertifikat yang dimiliki oleh pekerja Indonesia agar sesuai dengan aturan dan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STWCF) 1995.

Kepala BPPSDM KP Kementerian KP I Nyoman Radiarta memimpin Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian KP, Kemenhub, dan Kemenlu, pada kunjungan kerja ke Spanyol.DOK. Humas Kementerian KP Kepala BPPSDM KP Kementerian KP I Nyoman Radiarta memimpin Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian KP, Kemenhub, dan Kemenlu, pada kunjungan kerja ke Spanyol.

Hal tersebut merupakan salah satu tema diskusi dengan Cooperative de Armadores de Pesca del Puerto De Vigo (ARVI), yang merupakan asosiasi pemilik kapal penangkap ikan yang aktif dalam pengelolaan dan pengembangan ikan di Vigo.

"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dua skema penerbitan sertifikat, yaitu skema portofolio untuk awak kapal perikanan (AKP) yang sudah bekerja di Spanyol, serta skema nonportofolio dan skema reguler," ujar Nyoman.

Dalam hal validasi sertifikat AKP dari Indonesia, setelah semua AKP melakukan pembaharuan sertifikat yang sesuai dengan aturan STCWF 1995, keaslian sertifikat dapat di cek melalui laman www.akapi.kkp.go.id.

Baca juga: Sinonim Kata Generik, Lengkap, Contoh, Bahasa, dan Online

"Terkait kemampuan bahasa, dalam kurikulum pelatihan perikanan di Indonesia, telah ditambahkan materi bahasa Inggris (yang berfokus pada konteks) perikanan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pegangan dasar bagi AKP dari Indonesia (dalam berkomunikasi)," imbuh Nyoman.

Spanyol butuh AKP dari Indonesia

Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian KP, Kemenhub, dan Kemenlu, pada kunjungan kerja ke Spanyol.DOK. Humas Kementerian KP Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian KP, Kemenhub, dan Kemenlu, pada kunjungan kerja ke Spanyol.

Isu kebutuhan penempatan perwira kapal perikanan dari Indonesia sebelumnya telah disampaikan oleh Eduardo Miguez Lopez selaku Director Adjunto Puerto De Celeiro, sebuah perusahaan penangkapan ikan di Spanyol.

Menurutnya, mereka sangat membutuhkan tenaga kerja perwira kapal perikanan yang berasal dari Indonesia untuk bekerja di Spanyol.

Pernyataan tersebut disampaikan Eduardo pada pertemuan dengan Delegasi Indonesia yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Vivero, Spanyol, awal bulan ini.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Curi Data Jet Tempur KF-21

Pada pertemuan tersebut, Project Manager Puerto de Celeiro, Manuel Bermudez Diez, juga mengungkapkan hal yang sama. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1994.

"Isu utama sekarang adalah kebutuhan kapal-kapal Spanyol akan pekerja di posisi nakhoda atau skipper, karena mayoritas nakhoda di Spanyol sedang memasuki masa pensiun," ucap Manuel.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com