Salin Artikel

Indonesia Dinilai Perlu Punya UU Lembaga Kepresidenan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.

Dalam beleid itu juga perlu diatur soal pelucutan kekuasaan presiden di akhir-akhir masa jabatannya.

“Contoh undang-undang lembaga kepresidenan harus dibikin dan presiden harus dipincangkan, kalau istilah Zainal Arifin Mochtar, istilah umum sebetulnya itu, dalam pengertian bahwa dia harus dilucuti sebagian kekuasaannya dalam waktu yang krusial misalnya di ujung pemerintahan,” ujar Eep dalam siaran Gaspol yang tayang di YouTube Kompas.com pada Sabtu (4/2/2024).

Hal tersebut diperlukan guna mencegah tindakan sewenang-wenang oleh presiden dalam mengintervensi kekuasaan di akhir masa jabatannya.

“Supaya ketika dia jadi kandidat (presiden) lagi dia tidak menyeleweangkan kekuasaan atau di ujung dua terminnya dia tidak melakukan nepotisme, dia tidak melakukan personalisasi bansos dan lain-lain. Itu harus diatur,” kata dia.

Selain itu, CEO Pollmark Indonesia ini juga menyorot soal masalah kolusi di kalangan oligarki.

Dia menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Pendanaan Politik atau Political Financing yang mengatur secara detil soal keuangan suatu kegiatan politik.

“Harus ada misalnya Undang-Undang Political Financing Pendanaan Politik yang dibuat, yang mengatur bagaimana uang untuk kegiatan politik dikumpulkan, bukan hanya besarnya, transparansinya, mekanisme pertanggungjawabannya,” kata Eep.

“Bagaimana uang dikeluarkan untuk kegiatan politik spending, bukan hanya besarnya, tapi transparansinya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” sambung dia.

Selanjutnya, ia juga menyorot politik balas budi atau tindakan repayment politik dapat merusak demokrasi.

Eep menilai seharusnya tindakan memberikan privilege atau keutamaan kepada orang yang membantu saat kampanye itu dilarang.

“Dan politik yang berbasis balas budi segala macam itu terbukti menghancurkan demokrasi,” tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/04/09263681/indonesia-dinilai-perlu-punya-uu-lembaga-kepresidenan

Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke