JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Ali meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Adapun Gus Muhdlor sedianya diperiksa pada hari ini, Jumat (2/2/2024) sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah Sidoarjo.
Gus Muhdlor merupakan salah satu target KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo Kamis dan Jumat, 25-26 Januari lalu. Namun, ia lolos.
Baca juga: KPK Sebut Anak Buah Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan, Gus Muhdlor Belum
“Saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Menurut Ali, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut jadwal pemeriksaan Gus Muhdlor.
Sedianya, hari ini Gus Muhdlor dan anak buahnya, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono sebagai saksi.
Namun, sampai sore hanya Ari yang memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB
Menurut Ali, Ari dicecar menyangkut dugaan perbuatannya memotong dana insentif yang menjadi hak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Ari juga diduga melibatkan Siska Wati selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD sebagai pengepul uang panas itu.
“Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” tutur Ali.
Gus Muhdlor menjadi sorotan bukan saja karena karena menjadi incaran KPK.
Politikus PKB yang sempat mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu tiba-tiba memimpin deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah kasus ini mencuat.
Baca juga: Pernah Diusung PDI-P, Bupati Gresik Justru Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Sidoarjo
Dalam perkara ini KPK baru menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siswa Wati sebagai tersangka.
Pada Selasa (30/1/2024) penyidik KPK bergerak menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor, kantor BPPD, dan kediaman sejumlah pihak terkait.
Mereka menyita uang dalam pecahan asing, mobil, hingga dokumen catatan pemotongan insentif pajak.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.
Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut.
Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.
Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Baca juga: Saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo di Hari Jadi Kabupaten...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.
Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.