Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Hindari Wartawan Usai Bertemu Jokowi, Istana: Kan Pintu Tidak Satu

Kompas.com - 02/02/2024, 19:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Kabar tersebut menjadi perbincangan luas pada pertengahan Januari 2024.

Sri Mulyani pun sudah memberi tanggapan perihal isu undur diri dari kabinet.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti dua sesi rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (19/1/2024) lalu.

Baca juga: Hasto Bantah Kabar Jokowi Minta Ketemu Mega, Sarankan Ditemani Sri Mulyani hingga Ahok jika Mau Datang

"Ibu, soal isu mengundurkan diri bagaimana?" demikian tanya wartawan.

"Ini (saya) kerja," katanya Sri Mulyani sambil tersenyum.

Dia pun tampak diam beberapa saat sebelum kembali menyampaikan jawaban.

"Saya bekerja. Saya berkerja," tegasnya.

Kemudian wartawan bertanya soal ajakan agar dirinya mundur dari kabinet Jokowi.

Mendengar pertanyaan itu, Sri Mulyani tidak memberikan tanggapan.

Baca juga: Saat Jokowi dan Lingkaran Istana Satu Suara Bantah Isu Mundurnya Sri Mulyani-Basuki...

Wartawan kembali menanyakan soal apakah benar ada perselisihan antara dirinya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Pertanyaan itu pun tidak dijawab oleh Sri Mulyani.

Dia langsung masuk ke dalam mobil dinas RI 26. Di dalam mobil, tampak ada senyum yang mengembang dari wajah Sri Mulyani meski tak menjawab pertanyaan wartawan.

Dia kemudian menutup pintu mobil kemudian bersiap meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com