Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2024, 14:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul sebagai saksi dugaan rasuah ayahnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Indira dijadwalkan menghadap penyidik pada hari ini, Jumat (2/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan (Kementerian Pertanian) RI dengan tersangka SYL dan kawan-kawan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Satu Jam Pemeriksaan SYL: Ditanya 6 Pertanyaan, Diperiksa Bersama Pejabat Kementan

Adapun Indira merupakan salah seorang anggota keluarga SYL yang dicegah penyidik KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain dia, KPK juga mencegah istri SYL Ayun Sri Harahap, dan cucu mereka, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Indira tercatat pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Pada Desember 2017, hartanya senilai Rp 6.884.341.282.


Selain itu, Indira juga pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik. LHKPN yang Indira sampaikan saat awal menjabat pada September 2020 mencapai Rp 10.782.804.662 dan Rp 14.231.403.318 pada Desember 2021.

Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan keterkaitan Indira dengan perkara SYL. Ia hanya menyebut penyidik juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta bernama Ali Andri.

Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Politisi Nasdem Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi untuk SYL

Dalam perkara ini, KPK juga menjerat dua anak buah SYL yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com