Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Cium Kecurangan Pemilu oleh PPLN di Malaysia, Akan Lapor ke Bawaslu

Kompas.com - 01/02/2024, 17:19 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemukan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Malaysia.

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan, temuan berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.

“Terlihat adanya potensi-potensi kecurangan pemilu yang kemungkinan akan dilakukan oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia,” kata Fritz saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Migrant Care Laporkan Dugaan 3.238 Pemilih Ganda di Johor Baru, Malaysia

Dalam konferensi pers itu, TKN menampilkan video berdurasi 1 menit 4 detik yang berisi dugaan kecurangan oleh PPLN di Malaysia.

Namun, sebut Fritz, video itu perlu dibuktikan dan diverifikasi.

“Lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Malaysia. Artinya, 90 persen datanya sudah bukan merupakan DPT (daftar pemilih tetap) yang berada di Malaysia,” kata Fritz.

“Terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur, dugaan (ada) temuan 3.000 surat suara via pos yang dikirimkan ke satu alamat yang berjarak 100 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur,” ujar dia.

Baca juga: Prabowo Joget di Hadapan SBY Saat Kampanye di Malang, lalu Disambut Aksi Terjung Payung

TKN, lanjut Fritz, juga mendapat laporan dari kepolisian Malaysia terkait dugaan kecurangan tersebut.

“Kepolisian Malaysia mendapatkan pelaporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar 7.000 surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos,” ucap Fritz.

Fritz mengatakan, TKN akan melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan kecurangan tersebut.

“Karena ini infonya baru saja kami terima, maka kami akan segera melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait dugaan potensi pelanggaran tersebut dan berharap Bawaslu dapat memberikan perintah ke Panwaslu Malaysia untuk melakukan investigasi,” kata Fritz.

TKN juga akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com