Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Mahfud Dinilai Jadi Teladan Pemimpin Menjunjung Tinggi Etika

Kompas.com - 31/01/2024, 22:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana mundurnya calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dari posisi Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dinilai menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika.

Keputusan Mahfud tersebut juga dianggap menjadi teladan nyata seorang pemimpin yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan.

"Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan," ujar mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas dikutip dari siaran pers, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Ratusan Santri Jatim di Jabodetabek Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Erry menilai sikap Mahfud menjadi contoh sekaligus teguran halus bagi para menteri yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024, namun tidak mundur dengan berlindung di balik peraturan.

Menurutnya, sikap tegas Mahfud yang memutuskan mengundurkan diri dari kabinet, dan akan menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo merupakan bukti bahwa kekuasaan seharusnya tidak mengabaikan etika.

"Ini menjadi teladan dan membuktikan bahwa beliau adalah pemimpin yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan," kata Erry.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam dari Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Puji Mahfud Mundur dari Kabinet, Sandiaga: Masyarakat Tak Bisa Bedakan Menteri Lagi Kerja Atau Kampanye

Kini, Mahfud tinggal menunggu jadwal untuk bisa bertemu dengan Presiden Jokowi guna memberikan langsung surat pengunduran diri tersebut.

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden," ujar Mahfud ketika berkunjung ke Lampung Tengah, dikutip dari Kompas TV, Rabu.

Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya selalu membawa surat pengunduran diri yang sudah disiapkannya.

Ia beralasan, surat tersebut sengaja selalu dibawa kemana saja dirinya pergi karena khawatir sewaktu-waktu bertemu dengan Jokowi.

"Saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu (bertemu) langsung, saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, Presiden saat ini tengah berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024). Begitu juga dirinya akan berada di luar Ibu Kota di hari yang sama.

Mahfud berharap ia bisa bertemu dengan Jokowi secepat mungkin setibanya kembali ke Ibu Kota.

"Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis dan saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis, mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta secepat pula kami bisa bertemu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com