Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Uang Valas dan 3 Unit Mobil

Kompas.com - 31/01/2024, 14:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam pecahan asing atau valuta asing (Valas) dan tiga unit mobil saat menggeledah Pendopo Delta Sidoarjo, Jawa Timur.

Pendopo tersebut merupakan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang sempat dicari KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dan Jumat 25-26 Januari lalu.

OTT itu menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) dan retribusi daerah.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Dokumen Pemotongan Insentif ASN

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Ali mengatakan, upaya paksa penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (30/1/2024). Selain rumah dinas Gus Muhdlor, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, dan rumah para pihak terkait.

Saat ini, sejumlah harta benda yang diamankan itu menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi perkara pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo dan Bawa Keluar 4 Koper

“Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Selain uang dan mobil, menurut Ali, KPK juga mengamankan beberapa dokumen berisi pemotongan dana insentif hingga barang elektronik.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari kemarin.

Dalam operasi senyap itu mereka berhasil mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.

Baca juga: Soal Proses Hukum KPK, Bupati Sidoarjo: Kita dengan Tangan Terbuka Menyambut sebagai Bentuk Perbaikan

Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut. Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.

Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1/2024).

Baca juga: 5 Fakta OTT KPK di Sidoarjo, Seret Bupati Gus Muhdlor

Sepanjang 2024, Siska bisa mengumpulkan uang potongan dari insentif ASN sebesar Rp 2,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com