JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).
Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil. Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.
Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Pimpinan KPK Perintahkan Periksa Bupati Sidoarjo Terkait OTT
Ghufron menyebutkan, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.
Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.
Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Baca juga: OTT KPK di Pemkab Sidoarjo, Bupati Angkat Bicara
Menurut Ghufron, OTT tersebut merupakan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang tunai kepada Siska.
Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK kemudian memutuskan menetapkan hanya satu tersangka, yakni Siska.
“Kami kemudian kan memfilter menyeleksi apakah yang tahu yang memiliki informasi data tersebut adalah pelakunya,” ujar Ghufron.
“Kalau tidak pelakunya kami kemudian kembalikan atau kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing,” lanjut Ghufron.
Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 69,9 juta dari nilai total korupsi 2,7 miliar untuk pemotongan yang dikumpulkan pada 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.