Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Kepala BKKBN Minta Jajarannya Kerja Sesuai Protap

Kompas.com - 30/01/2024, 20:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo meminta seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap). 

Dia mengatakan itu dalam kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/1/2024).

dr Hasto mengatakan, hal tersebut merupakan strategi BKKBN untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Kami sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan," ujarnya dalam siaran pers. 

Dengan pendekatan sesuai protap, dr Hasto yakin bahwa tindak pidana korupsi di BKKBN bisa dicegah.

Baca juga: BKKBN Soroti Peningkatan Lansia di DIY serta Upaya Pencegahan Stunting

Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka itu, dr Hasto meminta jajarannya untuk meminimalkan perbedaan antara catatan dan kenyataan. 

Dia mengajak jajarannya selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan sesuai dengan catatan.

“Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi pegawai negeri sipil (PNS) hidup di atas dominasi diri sendiri. Jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka pihaknya akan tergelincir,” katanya.

dr Hasto juga berpesan kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alat obat kontrasepsi (alokon), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.

“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon. Ini aset yang nilainya besar,” katanya. 

Baca juga: Kepala BKKBN Ingatkan Bahaya Rokok dan Paparan Asapnya bagi Perokok, Ibu Hamil dan Bayi

Dia menyebutkan, ada protap terkait cara menyerahkan alokon kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi Keluarga Berencana (KB) atau dinas KB kabupaten.

“Sudah ada tata cara standar operasional prosedur (SOP) di dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya. 

Perhatikan peraturan keuangan

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto sebelumnya meminta para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko. Hal ini agar mereka selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis.

Dia juga meminta para petugas terkait memastikan pencatatan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.

Selain itu, Tavip juga meminta petugas memastikan seluruh transaksi yang telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar. 

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin PNS BSN dan BKKBN, Tertinggi Rp 33,24 Juta

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com