Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepala BKKBN Ingatkan Bahaya Rokok dan Paparan Asapnya bagi Perokok, Ibu Hamil dan Bayi

Kompas.com - 27/01/2024, 21:12 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo kembali memperingatkan mengenai bahaya rokok dan paparan asap rokok. Tidak hanya merugikan perokok, paparan asap rokok  juga berpotensi sangat berbahaya bagi janin dan ibu hamil.

"Kalau kita sedot rokoknya, (asap) rokok  mengandung karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi kesehatan. Kalo CO-nya masuk di dalam darah, kemudian darah tidak bisa mengikat oksigen, akhirnya tubuh kita kekurangan oksigen,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan dr Hasto saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Bersama Mitra Kerja, di Gedung Serbaguna dan Komplek Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman, Jumat (26/1/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa asap rokok sangat berbahaya bagi bayi yang masih berada dalam kandungan ibu.

Baca juga: Suami Tak Mengaku, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Rumah Tangga yang Tewas Minum Racun

"(Jika) ibunya (ibu hamil) menghirup asap rokok, bayinya (dapat mengalami) kekurangan oksigen, sehingga lahir dalam kondisi lebih kecil. Jadi, hampir semua perempuan perokok (itu) bayinya pasti kecil," ujar dr Hasto.

Ia juga menekankan bahwa ibu hamil yang terpapar asap rokok dapat menyebabkan berat bayi kurang dari 2,5 kilogram, lahir dengan ukuran lebih kecil dari normal, dan berisiko mengalami stunting.

Pada kesempatan itu, dr Hasto juga mengingatkan tentang bahaya asap rokok dari rokok yang dibiarkan menyala di asbak.

Ia mengatakan, asap rokok yang berada dalam ruangan memiliki kandungan racun 50 kali lipat dibandingkan dengan asap yang sudah dihisap oleh perokok. Alhasal asap yang tidak dihisap oleh perokok malah lebih beracun.

Baca juga: 4 Penyakit yang Dapat Menyerang Perokok Pasif

Lebih lanjut, dr Hasto juga memberikan edukasi mengenai pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

"Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan manusia dan ubun-ubun manusia menutup di 1.000 HPK. Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan pesan, sempurnakanlah menyusui sampai 24 bulan. (Ini) karena begitu 24 bulan, ubun-ubunnya (bayi) menutup. Jadi, otak sudah sulit bertambah  kalau sudah 24 bulan,” jelas dr Hasto.

Tak lupa, ia mengingatkan pula tentang jarak usia anak, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif selama 6 enam bulan, dan pemberian makanan tambahan sesuai dengan anjuran kesehatan.

"Maka, mencegah stunting sejak 1.000 HPK sangat penting sejak dalam kandungan. Kemudian jarak usia anak selanjutnya tiga tahun, lalu sampai enam bulan tidak boleh dikasih makanan tambahan hanya ASI eksklusif," ucap dr Hasto.

Baca juga: Mengapa Bayi Bisa Rasakan Pedas Lewat ASI?

"Jarak memberi ASI sesering mungkin karena bayi itu lambungnya kecil, hanya seukuran telur ayam, mungkin hanya cukup 15 cubic centimeters (cc)," sambungnya.

Stunting dan tiga kerugian

Pada kesempatan yang sama, Praktisi Kesehatan dan Tenaga Ahli BKKBN Riyo Kristian Utomo menyatakan bahwa stunting memiliki tiga kerugian.

"Kerugian stunting ya tiga ini, pendek, tidak cerdas, dan sakit-sakitan," kata dr. Riyo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com