Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Kepala BKKBN Minta Jajarannya Kerja Sesuai Protap

Kompas.com - 30/01/2024, 20:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo meminta seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap). 

Dia mengatakan itu dalam kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/1/2024).

dr Hasto mengatakan, hal tersebut merupakan strategi BKKBN untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Kami sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan," ujarnya dalam siaran pers. 

Dengan pendekatan sesuai protap, dr Hasto yakin bahwa tindak pidana korupsi di BKKBN bisa dicegah.

Baca juga: BKKBN Soroti Peningkatan Lansia di DIY serta Upaya Pencegahan Stunting

Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka itu, dr Hasto meminta jajarannya untuk meminimalkan perbedaan antara catatan dan kenyataan. 

Dia mengajak jajarannya selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan sesuai dengan catatan.

“Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi pegawai negeri sipil (PNS) hidup di atas dominasi diri sendiri. Jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka pihaknya akan tergelincir,” katanya.

dr Hasto juga berpesan kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alat obat kontrasepsi (alokon), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.

“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon. Ini aset yang nilainya besar,” katanya. 

Baca juga: Kepala BKKBN Ingatkan Bahaya Rokok dan Paparan Asapnya bagi Perokok, Ibu Hamil dan Bayi

Dia menyebutkan, ada protap terkait cara menyerahkan alokon kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi Keluarga Berencana (KB) atau dinas KB kabupaten.

“Sudah ada tata cara standar operasional prosedur (SOP) di dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya. 

Perhatikan peraturan keuangan

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto sebelumnya meminta para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko. Hal ini agar mereka selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis.

Dia juga meminta para petugas terkait memastikan pencatatan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.

Selain itu, Tavip juga meminta petugas memastikan seluruh transaksi yang telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar. 

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin PNS BSN dan BKKBN, Tertinggi Rp 33,24 Juta

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com