Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Dianggap Bocah Cilik, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Debat Kita Naik Terus

Kompas.com - 28/01/2024, 22:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto membela calon wakil presiden (cawapres)-nya, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap bocah cilik karena usianya masih muda.

Menurut Prabowo, justru setiap kali pelaksanaan debat cawapres, elektabilitas Prabowo-Gibran meningkat.

"(Gibran) Katanya bocah cilik, ora ngerti opo-opo, masih ingusan, sorry yee," ujar Prabowo dalam acara kampanye akbar Kirab Kebangsaan di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).

"Ternyata tiap kali beliau muncul di debat, eh kita naik terus," sambungnya.

Baca juga: Sebut Jokowi dan Prabowo Contoh Reformasi Sebenarnya, Grace: Bocil Ingusan atau Senior, Semua Dirangkul

Dia menambahkan, Koalisi Indonesia Maju diisi oleh orang yang terbaik.

Prabowo menyebutkan di koalisinya ada Airlangga Hartarto yang adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang pernah jadi Ketua MPR.

"AHY (Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono) lulusan terbaik di Indonesia di Amerika di mana-mana, mereka-mereka semuanya putera-puteri terbaik Indonesia," tambahnya.

Diketahui, Gibran menjadi sorotan terkait usianya yang masih muda saat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Adapun anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa menjadi cawapres Prabowo berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia capres/cawapres.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Prabowo Bilang Lebih Baik Pilih Bocil yang Bersih daripada Orang Tua Koruptor

MK yang saat itu diketuai paman Gibran, Anwar Usman, memutuskan seorang yang pernah terpilih dalam pemilu bisa mendaftar sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Gibran pun memenuhi syarat dengan jabatannya sebagai wali kota Solo.

Belakangan, Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman melanggar etik berat atas putusan perubahan syarat usia capres/cawapres itu.

Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, meskipun ia masih berstatus Hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com