Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Capres Usai Jokowi Beri Penjelasan soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Kompas.com - 28/01/2024, 07:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan ucapannya terkait presiden boleh berkampanye dan berpihak pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Diketahui, Jokowi memberikan keterangan pers lanjutan soal Pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang membolehkan presiden ikut berkampanye.

Keterangan pers itu dilakukan Jokowi pada Jumat (26/1/2024), dua hari setelah dirinya menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak. Publik bisa mengakses keterangan pers ini sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan membawa kertas karton, Jokowi menjelaskan soal Pasal 299 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada kertas karton itu berbunyi Pasal 299, yakni "Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye".

Baca juga: Kaesang Sebut Ingin Undang Presiden Jokowi di Kampanye Akbar PSI

Lantas bagaimana tanggapan ketiga capres atas penjelasan Jokowi tersebut, berikut ulasannya.

Anies serahkan pada publik

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, biarlah sikap Jokowi yang menjelaskan soal pasal berbunyi presiden boleh kampanye itu, dinilai oleh rakyat secara langsung.

Menurut Anies, masyarakat bisa menilai apakah situasi demikian perlu diteruskan atau tidak.

"Itu semua akan dikembalikan kepada rakyat untuk melakukan penilaian, apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah dari sini perlu ada perubahan. Menurut kami, perlu perubahan," kata Anies saat ditemui di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024).

Anies berujar, salah satu agenda perubahan adalah mengembalikan marwah kepemimpinan tingkat nasional agar tak lagi bersifat partisan seperti saat ini.

Baca juga: Tanggapi Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Anies: Rakyat yang Menilai, Apakah Mau Diteruskan?

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah seharusnya seorang pemimpin negara memiliki sikap sebagai seorang negarawan dan mengayomi setiap anak bangsa.

"Kita ingin mengembalikan marwah, kepemimpinan nasional sebagai negarawan yang mengayomi semua, yang merangkul semua, itu agenda perubahan kita, sehingga kepala negara betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar Anies.

Anies mengatakan, dari ucapan Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan berpihak justru semakin jelas terlihat para pimpinan tingkat pusat berpihak menjadi corong bagi salah satu kelompok yang mereka dukung saja.

Baca juga: Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, Sandiaga Ingatkan Benturan Kepentingan

Prabowo berpegang pada aturan

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, hanya sedikit berkomentar soal Jokowi yang memberi penjelasan pasal yang membolehkan presiden kampanye dan berpihak.

Dia hanya mengatakan bahwa perihal langkah dan tindakan presiden dalam pemilu sudah diatur dalam perundangan yang ada.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com