JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah di tengah musim kampanye dinilai bermuatan politis.
Indikasi tersebut terlihat dari ditemukannya stiker bergambar calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada kantong beras bansos yang disalurkan pemerintah.
Meski mendapat sorotan, pemerintah tetap menggenjot penyaluran bansos. Bahkan, pemerintah berjanji akan terus menyalurkan bansos hingga Juni 2024.
Dalam realisasi program bansos, Presiden Joko Widodo bahkan sampai "turun gunung" dengan mengecek penyaluran bansos di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Jokowi mengatakan, pemerintah akan berupaya melanjutkan penyaluran bansos beras hingga Juni 2024. Dia berharap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kuat agar bansos tetap tersalurkan.
"Kita berdoa bersama semoga APBN kita kuat sehingga bisa terus dilakukan," kata Jokowi.
Selain Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga turun langsung membagikan bansos. Ia membagikan bantuan cadangan beras pemerintah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Viral Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, Airlangga: Semua Bansos Program Pemerintah
Airlangga menyebut bantuan pangan ini dimaksudkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang kini masih dalam tahap pencairan.
"Bantuan langsung tunai yang El Nino besarnya Rp 200.000 per hulan sekarang dalam proses diharapkan di akhir bulan atau di awal bulan depan sudah bisa diluncurkan," ujarnya.
Dalam penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah ternyata ditemukan adanya stiker bergambar Prabowo-Gibran. Stiker tersebut tertempel di kantong-kantong beras bansos.
Temuan ini sebagaimana laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. TKN Ganjar-Mahfud mengingatkan bahwa beras bansos tidak boleh diklaim sebagai program Prabowo-Gibran.
"Itu satu penyimpangan karena bansos itu bukan milik satu paslon begitu. Bansos itu milik semua paslon kalau mau dikatakan demikian," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Rakyat Disebut Bebas Memilih dan Tak Boleh Tersandera Bansos
Todung mengingatkan, bansos adalah program pemerintah yang sudah dianggarkan dalam APBN. Dengan demikian, program tersebut sudah seharusnya atas nama pemerintah, bukan pasangan calon.
Atas temuan ini, TPN Ganjar-Mahfud tengah mempertimbangkan untuk melaporkan pemasangan stiker Prabowo-Gibran itu sebagai dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," ujar Todung.