Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Erry Riyana Ingatkan Ada Etika di Atas Undang-undang

Kompas.com - 25/01/2024, 22:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa seorang kepala negara harus mengutamakan etika di atas ketentuan perundang-undangan.

Hal ini ia sampaikan setelah Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh memihak di masa kampanye.

"Di samping ketentuan undang-undang, di atasnya ada yang lebih luhur yang kita sebut sebagai kepantasan, kepatutan, kewajaran atau orang bisa menyebutnya sebagai etik atau etika," kata Erry dalam diskusi Jaga Pemilu, Kamis (25/1/2024).

"Jadi saya sangat menyesalkan, sebagai (orang yang) pernah menyatakan pencinta Jokowi, pernyataan Beliau," ucap Erry.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dikhawatirkan Dimaknai Aparat sebagai Instruksi untuk Ikut Berpihak

Dalam konteks UU Pemilu, Pasal 299 dan 300 memang membolehkan presiden dan wakil presiden terlibat atau berkampanye.

Pasal 281 mengatur bahwa hal tersebut bisa dilakukan sepanjang presiden atau wakil presiden yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara serta tidak memanfaatkan fasilitas jabatan kecuali yang melekat.

Akan tetapi, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini menegaskan bahwa keberpihakan itu hanya boleh ditunjukkan jika seorang presiden, dalam hal ini Jokowi, cuti dari jabatannya.

Baca juga: Sekjen PSI Sebut Jokowi Masih Netral, Belum Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Ia menegaskan, yang boleh memihak adalah individu Jokowi "yang sedang menjabat dan kemudian mengambil cuti", bukan jabatan presiden itu sendiri.

"Kalau Jokowi yang sedang menjabat presiden itu aturannya lain lagi. Itu yang tidak dijelaskan (Jokowi) dan bisa menjadi bias di dalam konstruksi UU Pemilu yang meminta semua elemen pejabat negara, pemerintah dan fungsional, dan ASN, itu tidak berpihak sebelum, selama dan sesudah masa kampanye," kata Titi dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Erry menilai bahwa pernyataan Jokowi bisa berbuntut panjang pada netralitas aparat negara di sisa 29 hari jelang pemungutan suara.

"Saya berharap ini tidak serta-merta menjadi semacam instruksi ke bawah. Itu yang paling kami khawatirkan. Karena kemarin-kemarin saja sebelum ada pernyataan sejelas dan seterang ini pun, sudah ada laporan-laporan--walaupun tidak formal--tentang netralitas aparat sipil negara atau aparat negara di masyarakat berbagai daerah," ucap dia.


"Kita di sini sungguh mengkhawatirkan ini. Semoga Pak Jokowi diberkati kesadaran yang tertinggi untuk mencabut pernyataan itu dan memperbaikinya, dan bersikap netral dalam sisa waktu," kata Erry.


Sempat menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 dan makan malam bersama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jelang debat ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menegaskan seorang presiden boleh memihak kepada calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com