Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Disebut Bebas Memilih dan Tak Boleh "Tersandera" Bansos

Kompas.com - 25/01/2024, 17:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemerdekaan masyarakat buat menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 harus dijamin dan tidak boleh terancam dengan oleh faktor apapun, termasuk kekhawatiran pencabutan bantuan sosial (bansos) hanya karena perbedaan preferensi politik.

Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemerintah pusat sampai desa yang berwenang mendata dan menyalurkan bansos tidak boleh menggunakan hal itu sebagai instrumen buat "menyandera" rakyat demi kepentingan elektoral pihak tertentu.

"Bansos itu kan sebenarnya hak mereka, tapi kemudian ketika mereka merasa ketakutan, itu problem besar dari integritas Pemilu kita," kata Titi dalam diskusi lembaga survei Indopol bertajuk 'Anomali Perilaku Pemilih Pemilu 2024 dan Perbedaan Hasil Lembaga Survei', di Tebet, Jakarta, seperti dikutip dari siaran streaming pada Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Sebut Pembagian Bansos Bernuansa Politik, Erry Riyana: Terlalu Kentara Ada Maksudnya...

Titi mengatakan, ciri-ciri Pemilu demokratis adalah rakyat sebagai pemilih terbebas dan merdeka penuh dari segala gangguan.

"Gangguan apa saja. Gangguan intimidasi fisik maupun verbal, mental psikologis, gangguan dari uang, gangguan dari disinformasi dan misinformasi, termasuk juga gangguan terkait dengan serangan terhadap sesuatu yang menjadi hak mereka," ujar Titi.

Maka dari itu, menurut Titi tidak patut jika bansos dijadikan cara buat menggiring masyarakat buat kepentingan elektoral pihak tertentu.

"Bansos ini kan hak mereka. Kalau ditanya tunda saja bansosnya? Saya juga tidak setuju. Masa kita menunda hak warga karena akibat dari ulah culas praktik-praktik oknum-oknum yang melakukan politisasi bansos. Itu juga tidak bertanggung jawab," papar Titi.

Baca juga: Indopol Temukan Tingginya Pemilih Bimbang, Disebabkan Faktor Bansos hingga Intervensi Aparat


Secara terpisah, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) yang kembali gencar dilakukan Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tak lepas dari nuansa politik.

Apalagi, tak jarang Jokowi turun langsung untuk membagikan bansos tersebut kepada warga penerima bantuan, seperti yang baru-baru ini dilakukan Kepala Negara bersama Ibu Negara Iriana Jokowi di Jawa Tengah.

Ini dianggap tak lazim, terlebih dilakukan pada masa kampanye.

"Seperti biasanya kan dilakukan oleh paling tinggi bupati/walikota atau bahkan kepala desa, kepala RT RW malah di tempat saya. Tidak harus oleh presiden. Terlalu kentara menurut saya (bahwa) ada maksudnya," kata Erry kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Sebut Pembagian Bansos untuk Memenangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Ia menyoroti pembagian bansos yang dianggap lebih cepat dari biasanya sebagai bentuk "alat kampanye" memanfaatkan fasilitas negara.

"Kita kan bukan orang yang tidak paham," kata Erry.

"Yang biasanya akhir Maret tiba-tiba dimajukan ke Januari. Itu kan terlalu kentara untuk kita abaikan begitu saja," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Indopol tidak merilis terkait tingkat elektabilitas calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dan partai politik dalam penelitiannya yang dilaksanakan pada 8-15 Januari 2024 melibatkan 1.240 responden sebagai pemilih yang tersebar di 38 provinsi.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Bansos Diberikan oleh Negara, Bukan Milik Pejabat Tertentu

Keputusan Indopol tak merilis penelitian terhadap elektabilitas capres-cawapres dan partai politik lantaran terdapat penolakan dari warga terhadap penelitinya.

Penolakan ini diduga menyebabkan munculnya anomali undecided voters atau pemilih bimbang yang terbilang tinggi.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa wilayah di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Di Jawa Timur, penolakan kehadiran peneliti Indopol terjadi di Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kabupaten Banyuwangi.

Indopol mengungkapkan, di empat wilayah tersebut, pihak kelurahan menolak memberikan stempel di lembar kartu keluarga (KK) warga yang menjadi responden Indopol.

Baca juga: Tak Khawatir Suara Ganjar Digerus Gibran, TPN Sebar Narasi Bansos dari Pajak Rakyat

Selain penolakan, pihak RT juga menyatakan tidak menerima kehadiran lembaga survei dengan dalih penelitian berlangsung ketika waktu semakin mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Alasannya karena survei dilaksanakan ketika waktu sudah mendekati pemilu agar wilayahnya tidak terpetakan. Terpetakan apa? Ini kaitannya hampir seluruhnya mengatakan takut ada imbas bantuan sosial," kata Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com