Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies-Muhaimin Sebut Pembagian Bansos untuk Memenangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Kompas.com - 25/01/2024, 11:09 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menilai bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan memenangkan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 termasuk ke dalam tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan wakil kapten Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said, ketika menyinggung kekhawatiran pembagian bansos oleh pemerintah di masa pemilu, yang dilakukan untuk mendukung kemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.

"Kita pernah menyatakan, apabila bansos itu dibagikan sebagai sarana pemenangan bagi calon tertentu, itu secara kategori masuk ke dalam kategori korupsi," kata Sudirman Said saat ditemui di rumah perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

"Mengapa? Karena definisi korupsi paling sederhana yaitu menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya lagi.

Baca juga: JK Buka-bukaan soal Politik Terkini, Dapat Tekanan Usai Dukung Anies dan Sebut Jokowi Berubah

Sudirman Said mengatakan, bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah. Pemberian bansos tidak boleh hanya diberikan kepada masyarakat tertentu yang memilih calon tertentu.

Kendati demikian, kubu Anies-Muhaimin enggan menuduh soal distribusi pemberian bansos kepada masyarakat.

Namun, tim pemenangan pasangan nomor urut 1 ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Terlebih lagi, akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo makin memperlihatkan bahwa dirinya mendukung salah satu kandidat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita enggak punya bukti dan mungkin juga enggak boleh curiga berlebihan, tapi kembali saya ingin kembalikan pada titik awal, di mana sejak awal pemilu ini, oleh kepala negara kita, oleh presiden kita, kita seperti mendapat pesan bahwa dia punya pihak yang harus dimenangkan," kata Sudirman Said.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Kubu Anies-Muhaimin: Ada yang Niat 1 Putaran, Semua Dipaksa Turun

"Yang kita khawatirkan, yang harus kita jaga adalah jangan sampai seluruh kebijakan, seluruh tindakan yang harusnya diaplikasikan bagi orang banyak, kemudian diselewengkan untuk kepentingan tadi, pemenangan pemilu," ujarnya lagi.

Kemudian, Sudirman Said kembali mengingatkan adanya potensi tindak pidana jika pemerintah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan tertentu.

Oleh sebab itu, kubu Anies-Muhaimin meminta pembagian bansos dilakukan semata-mata untuk membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau bansos dibagikan secara bebas tanpa melihat siapa yang menerima, itu baik-baik saja. Tapi, kalau bansos dibagikan untuk pemenangan seseorang, itu namanya menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan kelompok," kata Sudirman Said.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Klaim Temukan 30 Lebih Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Libatkan ASN dan Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com