Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: ASN Mau Jadi Kepala Daerah Saja Mundur, Jabatan Sepenting Presiden Kok Enggak Mundur?

Kompas.com - 25/01/2024, 11:29 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengaku heran dengan pejabat tinggi negara yang tak mau mundur dari jabatan, meski terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.

Padahal, kata Djohan, aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah saja diharuskan untuk mundur dari statusnya sebagai ASN.

"Kalau ASN mau jadi kepala daerah ketika mendaftar di KPU dan ditetapkan sebagai calon dia harus mengundurkan diri sebagai ASN. Mengapa di jabatan sepenting presiden wapres kok nggak mundur, ada apa ini," katanya dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Cak Imin Dukung Mahfud jika Ingin Mundur dari Kabinet Jokowi

Padahal, menurut Djohan, kontestan pilpres yang masih menjabat bisa menggunakan sumber daya dan kekuatan lembaga atau kementerian yang dipimpin untuk kepentingan pemenangan.

"Oleh karena itu, yang paling ideal sebaiknya pejabat publik yang maju dalam jabatan elected official seperti Pak Mahfud dan sebagainya haruslah mengundurkan diri," imbuh mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu.

Tradisi mundur dari jabatan sebenarnya sudah berjalan di tingkat daerah. Misalnya seorang gubernur harus mundur dari jabatan ketika telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Tidak boleh jadi caleg masih jadi gubernur, tradisi itu kan ada dan diakui dalam norma yang berlaku yang ada," imbuhnya.

Baca juga: Bantah Mundur, Ngabalin Mengaku Cuti dari KSP karena Jadi Caleg

Para menteri yang terlibat dalam Pilpres 2024 dinilai sebagai inkonsistensi kebijakan di tingkat pusat.

Sebab itu, menurut Djohan, perlu ada Undang-Undang Kepresidenan yang mengatur terkait pejabat negara yang sedang menjabat itu.

"Itulah inkonsistensi dalam kebijakan, itulah harus ada Undang-Undang Kepresidenan," tandasnya.

Sebagai informasi, dari enam kontestan Pilpres 2024, hanya ada dua orang yang tidak memegang jabatan publik yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Mahfud MD Belum Mundur sebagai Menkopolhukam, Pakar Politik: Banyak Pertimbangan

Sisanya, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih berstatus Wakil Ketua DPR-RI, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih menduduki jabatan Walikota Solo, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com