Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bangun Kanal Layanan ASN, Kemenpan-RB Percepat Pembahasan RPP Manajemen ASN

Kompas.com - 24/01/2024, 13:45 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mempercepat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berkaitan dengan digitalisasi.

Dengan adanya RPP tersebut, platform digital manajemen ASN akan segera dibangun menjadi kanal utama untuk seluruh layanan ASN.

Digitalisasi manajemen ASN merupakan proses manajemen aparat negara dengan memanfaatkan teknologi digital yang terintegrasi secara sistem dan data untuk memudahkan penyelenggaraan dan pelayanan manajemen ASN.

Kemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional RI, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) membahas daftar inventarisasi masalah dari RPP tersebut secara hibrida di Jakarta, Selasa, (23/1/2024). Pasal demi pasal dibahas secara detail dalam rapat ini.

Rencana digitalisasi manajemen ASN ini selaras dengan hal yang sering digaungkan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, yakni transformasi digital pemerintahan. Salah satu fokus dari transformasi digital itu adalah layanan administrasi ASN.

Secara umum, definisi platform digital manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.

"Platform ini menyediakan berbagai layanan digital yang mendukung Manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional," jelas Menteri Anas dalam siaran persnya, Rabu (24/1/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Selasa (23/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Menteri Anas mengungkapkan, digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan proses, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

Tidak hanya itu, kata Anas, digitalisasi manajemen ASN juga untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Ia mengatakan, penyusunan RPP Manajemen ASN akan memberikan ruang seluas-luasnya untuk uji publik agar memperoleh masukan dari berbagai pihak.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa proses digitalisasi layanan manajemen ASN sudah dimulai sejak perjalanan realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional dimulai.

Salah satunya melalui digital transformasi manajemen ASN melalui layanan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Satu Data ASN yang berorientasi pada customer centric, berbasis data-driven, automate services, dan dynamic system dengan lingkup global.

“BKN senantiasa memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan manajemen ASN lebih-lebih dengan adanya integrasi seluruh layanan dalam platform digital manajemen ASN akan memberikan kemudahan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam pengelolaan ASN," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat mengikuti rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Selasa (23/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat mengikuti rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja menjelaskan, digitalisasi manajemen ASN sejalan dengan transformasi organisasi dan sistem kerja ASN.

Menurutnya, platform ini akan memuat seluruh data yang dibutuhkan dalam manajemen ASN. Data yang akan masuk ke dalam sistem ini adalah data jumlah ASN, perencanaan kebutuhan ASN, pengelolaan kinerja dan kompetensi, hingga pengawasan sistem merit.

"Digitalisasi manajemen ASN ini memperhatikan prinsip keberlangsungan, kerahasiaan, dan keamanan siber sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Aba.

Perlu diingat, RPP ini disusun sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com