“Tentu kami berkoordinasi dengan K/L untuk menentukan jumlah yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh K/L untuk langsung bekerja di IKN Nusantara,” imbuh Anas.
Baca juga: Selain Infrastruktur, Dana Desa Perlu Dialokasikan Bangun SDM
Selain mengurus aspek SDM aparatur, lanjut dia, Kemenpan-RB juga bertanggung jawab untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan diterapkan di IKN.
Anas menyatakan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi harus matang untuk diimplementasikan di IKN.
“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan serentak dan saling terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan penyiapan teknologi pemerintahan (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” jelasnya.
Baca juga: GovTech Segera Diluncurkan, Kemenpan-RB Siapkan Pilot Project Integrasi Layanan Digital di Daerah
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, implementasi SPBE yang baik diperlukan, bersama dengan sejumlah pendukung, seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.
Selain itu, proses bisnis tematik lintas sektor, integrasi layanan digital berbagi, dan penggunaan ruang kantor bersama juga menjadi faktor penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.