Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 K/L di IKN

Kompas.com - 22/01/2024, 17:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan atau relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN setelah proses pemindahan.

Menanggapi arahan Presiden RI Joko Widodo akhir pekan lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmen untuk mengoordinasikan skenario pemindahan ASN yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kami telah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Jabar Temukan 20 Kasus ASN Bersikap Tak Netral

Dalam merancang skenario ideal terkait pemindahan ASN, Anas mengatakan bahwa Kemenpan-RB secara terus-menerus melakukan pemetaan jumlah ASN yang akan terlibat dalam proses relokasi ke IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN terus berkembang sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan pembangunan di IKN, serta kesiapan hunian yang akan dihuni.

Anas menegaskan bahwa dalam penyusunan skenario pemindahan ASN, Kemenpan-RB tidak bekerja sendirian.

Proses tersebut melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Saat Luhut dan Kemenkeu Beda Pendapat soal Pajak Hiburan 40-75 Persen...

Selain itu, Kemenpan-RB juga melakukan koordinasi dengan unsur pertahanan dan keamanan, yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kemenpan-RB juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memperoleh data pemetaan jumlah ASN yang akan terlibat dalam pemindahan dari masing-masing instansi.

Kemenpan-RB siapkan jumlah kebutuhan ASN

Selain menyusun skenario pemindahan ASN, Kemenpan-RB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN dari setiap kementerian dan lembaga, baik yang sudah ada maupun yang akan direkrut, untuk ditempatkan di IKN.

Untuk itu, dalam konteks pengusulan kebutuhan pada Seleksi Calon ASN (CASN) 2024, perlu disiapkan formasi khusus yang akan langsung bekerja di IKN.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar: Realisasi Jalan Tol Tergantung Presiden Baru, Pro IKN atau Tidak

Hal tersebut tidak hanya berlaku untuk Otorita IKN, tetapi juga melibatkan seluruh unsur pemerintah pusat yang akan menjalankan fungsi mereka di IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN Nusantara,” ucap Anas.

Dalam proses perancangan skenario pemindahan ASN ke IKN, Kemenpan-RB tidak hanya berkutat pada koordinasi jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah, tetapi juga harus memastikan bahwa fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal sejak awal.

“Tentu kami berkoordinasi dengan K/L untuk menentukan jumlah yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh K/L untuk langsung bekerja di IKN Nusantara,” imbuh Anas.

Baca juga: Selain Infrastruktur, Dana Desa Perlu Dialokasikan Bangun SDM

Selain mengurus aspek SDM aparatur, lanjut dia, Kemenpan-RB juga bertanggung jawab untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan diterapkan di IKN.

Anas menyatakan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi harus matang untuk diimplementasikan di IKN.

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan serentak dan saling terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan penyiapan teknologi pemerintahan (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” jelasnya.

Baca juga: GovTech Segera Diluncurkan, Kemenpan-RB Siapkan Pilot Project Integrasi Layanan Digital di Daerah

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, implementasi SPBE yang baik diperlukan, bersama dengan sejumlah pendukung, seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.

Selain itu, proses bisnis tematik lintas sektor, integrasi layanan digital berbagi, dan penggunaan ruang kantor bersama juga menjadi faktor penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com