Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Konsolidasi Usulan Formasi CASN 2024 Masih Dibuka hingga 31 Januari 2024

Kompas.com - 22/01/2024, 16:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus melakukan konsolidasi dalam penataan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk instansi pemerintah pusat dan daerah guna memenuhi kebutuhan rekrutmen pada 2024.

Pemerintah tengah melakukan proses konsolidasi usulan kebutuhan rekrutmen 2024, yang dapat diajukan hingga tanggal 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi (melalui) platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: TPN Ganjar Cium Ada Pelanggaran Netralitas ASN Terstuktur, Menpan-RB: Laporkan ke KASN

Pengadaan ASN untuk 2024 terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya bagi pelamar non-ASN atau honorer, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum, termasuk para fresh graduate.

Sebelumnya, Kemenpan-RB telah mengirim surat kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah terkait usulan jumlah kebutuhan ASN pada 2024.

Dalam surat tersebut, PPK diimbau untuk mengajukan usulan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai format yang terlampir pada aplikasi e-formasi.

Baca juga: Masa Unggah SPTJM Kuota Internet Gratis Diperpanjang 7 September

Jumlah kebutuhan yang diajukan melalui e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

“Kemenpan-RB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan (di setiap) instansi. Selanjutnya, akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” imbuh Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Kemenpan-RB gelar sejumlah bimtek

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengungkapkan bahwa untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah bimbingan teknis (bimtek) pada awal 2024 terkait pengadaan ASN 2024 bagi instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Kampanye Terbuka di Bandung, Megawati Sindir KPU soal Isu ASN Tak Netral

Selain itu, kata dia, Kemenpan-RB juga telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.

"Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi, instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan dapat mengoptimalkan usulan formasi di setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D)," jelas Aba.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian formasi dapat dilakukan dengan memetakan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK secara nyata di setiap K/L/D.

Baca juga: Jual Kulit Harimau Sumatera, PNS dan Petani di Aceh Ditangkap

Selain itu, sebut Aba, kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja juga perlu dipetakan.

"Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com