Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Debat Ketiga Pilpres 2024 Pertontonkan Literasi Rendah tentang Informasi yang Dikecualikan

Kompas.com - 19/01/2024, 13:43 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“… yaitu, jumlah, komposisi, disposisi, atau dislokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara serta rencana pengembangannya,” sebut dia.

Berdasarkan definisi MEF, rencana strategis pertahanan hingga 2024 pada MEF berkaitan dengan rencana pengembangan dalam bunyi Pasal 17 huruf c angka 3 UU Nomor 14 Tahun 2008.

Lalu, “kekuatan” dalam postur MEF berkaitan dengan kata “jumlah” dalam ketentuan Pasal 17 huruf c angka 3 UU Nomor 14 Tahun 2008. Adapun “gelar atau persebaran penempatan” berkaitan dengan frasa “dislokasi kekuatan” pada klausul yang sama.

Berikutnya, frasa “kemampuan pada MEF” berkaitan dengan “kemampuan” dalam bunyi Pasal 17 huruf c angka 3 UU KIP tersebut.

“Dengan demikian terbukti bahwa MEF termasuk informasi publik yang bila dibuka kepada publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara (sehingga dikecualikan). MEF tidak boleh dibuka ke publik,” tegas Soleman.

Jangan terulang di debat keempat dan kelima

Debat keempat akan menghadirkan kembali tiga calon wakil presiden (cawapres) Pemilu Presiden 2024. Sebelumnya, tiga cawapres ini sudah tampil dalam debat Pemilu 2024, yaitu pada Jumat (22/12/2023), dengan tema seputar ekonomi.

Untuk debat keempat pada Minggu (21/1/2024), tema yang diangkat adalah pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Adapun debat kelima akan mempertemukan lagi capres Pemilu Presiden 2024. Debat kelima dijadwalkan berlangsung pada Minggu (4/2/2024). Tema yang diangkat di debat kelima Pemilu Presiden 2024 adalah kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi

Belajar dari debat ketiga, Dradjad meminta literasi rendah atas informasi yang dikecualikan tidak tampak lagi di debat keempat dan kelima Pemilu Presiden 2024.

“Saya mendesak KPU membuat aturan debat yang taat pada perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 khususnya Pasal 17 dan PP Nomor 61 Tahun 2010. Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 mengatur 10 jenis informasi yang dikecualikan, (salah satunya) termasuk informasi kekayaan alam Indonesia,” tegas Dradjad.

Terlebih lagi, pelanggaran atas klausul tersebut berkonsekuensi pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com