TANGERANG, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David, mempertanyakan tindakan penurunan iklan kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di videotron kawasan Bekasi dan Jakarta.
Ia mengatakan, tak seharusnya materi kampanye yang sesuai tempat dan tidak mengganggu estetika ruang publik diturunkan.
Sedangkan alat peraga kampanye yang berserakan dan menjadi sampah visual di ruang publik justru tak pernah ada yang menurunkan.
Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran
"Kita melihat begitu banyak di jalan protokol sangat terganggu, apalagi sampai ke ruang terbuka hijau, terus pohon juga ditempeli (alat peraga kampanye) kan sudah melanggar ketentuan," ujar Billy saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2024).
"Kalau APK yang melanggar dibiarkan, kenapa videotron yang sesuai ketentuan justru tidak dibiarkan?" sambung dia.
Billy juga menyinggung keunggulan videotron sebagai upaya alat peraga kampanye yang ramah terhadap lingkungan.
Ia mengatakan, produksi alat peraga kampanye yang dicetak memiliki konsekuensi emisi karbon yang cukup tinggi.
Baca juga: Videotron Anies Diturunkan, Bawaslu Bakal Minta Keterangan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi
Dengan pemasangan iklan di videotron, Billy menyebut sebagai bentuk mengurangi produksi emisi karbon dan mengurangi sampah material alat peraga kampanye yang sekarang semakin masif.
"Karena kan videotron enggak jadi sampah visual, tempatnya juga sudah ditentukan, jumlahnya juga tidak sebanyak APK yang diprint," kata Billy.
Sebab itu, Timnas Anies-Muhaimin meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas penurunan iklan videotron itu.
Baca juga: Nasdem Tak Ragu Ambil Langkah Hukum jika Ada Kecurangan Terkait Videotron Anies di Bekasi
"Saya rasa perlu ketegasan lagi dari Bawaslu untuk mengusut," tandasnya.
Adapun Bawaslu sendiri akan meminta keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait peristiwa penurunan iklan videotron kampanye Anies.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, mereka juga akan memanggil pengelola videotron terkait insiden itu.
"Kalau Pemda Bekasi kan itu Pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya Pemda lho," kata Rahmat di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Misteri Lenyapnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi
Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject. Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024).