JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membantah menerima suap maupun aliran dana dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE.
Kasus dugaan suap SAP SE ke sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Indonesia menjadi sorotan setelah Department of Justice (DoJ) United States atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis praktik suap perusahaan itu.
Tempus delicti atau peristiwa dugaan pidana itu terjadi pada 2015 sampai 2018.
“Saya tegaskan tidak ada dana dari luar atau dari SAP dan semacamnya,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemensos, Agus Zainal Arifin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo
Zainal menyebut, selama tiga tahun terakhir Kemensos tidak melakukan pengadaan barang dan jasa berupa software.
Sebab, perangkat lunak dikembangkan di internal untuk menghemat anggaran.
“Kita anggarannya sangat sedikit untuk mengatasi kemiskinan untuk dialihkan ke sana,” tutur Agus.
Selain itu, pengadaan software seperti dari SAP membuat Kemensos harus memiliki kontrak penuh.
Di sisi lain, Kemensos melihat pengembangan software disesuaikan dengan kebutuhan program pengentasan kemiskinan.
“Karena kebutuhan kan berubah-ubah terus dan akan makin baik-baik,” tutur Zainal.
Pada kesempatan yang sama, staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kemensos, Suhadi Lili mengatakan, produk SAP yang disebut ada di Kemensos adalah application tracking system (ATS).
Baca juga: Soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP, Trenggono: Sedang Diidentifikasi
Software ini digunakan untuk melakukan rekrutmen.
Namun, ketika pihaknya mengecek keberadaan software itu pada daftar barang milik negara (BMN), perangkat lunak itu tidak ada.
“Jadi di Pusdatin ini kami cari-cari tidak ditemukan ya adanya software ATS tersebut,” kata Suhadi.
Sementara itu, kata Suhadi, saat ini pejabat-pejabat di Pusdatin Kemensos sudah berganti. Banyak pejabat termasuk staf khusus menteri (SKM) baru mulai duduk pada 2021.